Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) bersama Polda Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya, menggelar doa bersama untuk mengenang Affan Kurniawan yang wafat saat unjuk rasa di Jakarta. Sebanyak 1.000 lilin juga dinyalakan dalam acara itu.
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan. Ia menyampaikan proses hukum terhadap oknum aparat dipastikan berjalan secara transparan.
“Saat ini sudah ada sekitar tujuh orang yang diperiksa. Kami tegaskan penegakan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur,” kata Nanang.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut secara terbuka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan di Jawa Timur.
“Kita percaya perdamaian hanya bisa terwujud dengan keadilan. Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komunikasi, dan membangun energi positif,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam aksi solidaritas tersebut.
“Semoga doa yang kita panjatkan dikabulkan Allah SWT, dan semoga kita senantiasa diberi petunjuk, perlindungan, serta keberkahan,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu driver ojwk online Jatim, Agus Ardianto, mendukung rekan ojol lain dan mengajak untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Saya menangis melihat kejadian itu. Kami meminta keadilan. Kami juga mengapresiasi Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajarannya yang memfasilitasi kegiatan ini,” kata Agus.
Sedangkan driver ojek online lainnya, Rico, menegaskan komunitas ojol Jawa Timur tetap berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah meski diliputi rasa duka.
“Kami akan tetap taat dan kondusif dalam melaksanakan kegiatan ini. Salam perjuangan, salam satu aspal,” ujarnya.
Selain aksi menyalakan lilin, para pengemudi ojol bersama pejabat Polda Jawa Timur dan jajaran Kodam V/Brawijaya turut memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan