Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025 di wilayah setempat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 49 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian motor. Dari jumlah itu, 47 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan komitmen jajarannya untuk menekan angka kejahatan curanmor melalui langkah preventif sekaligus represif.
“Saya sudah mengultimatum seluruh jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku. Saya berharap mereka menghentikan aksinya, karena aparat kepolisian akan terus bergerak melakukan penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, Kapolrestabes mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, salah satunya dengan memasang kunci ganda.
“Para pelaku biasanya membutuhkan waktu singkat. Jika lebih dari dua sampai tiga menit motor tidak bisa dibawa, mereka akan pindah mencari sasaran lain,” jelasnya.
Kombes Pol Luthfie juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang kendaraannya belum ditemukan. Ia berjanji pihak kepolisian akan terus berupaya maksimal untuk melacak dan mengembalikan kendaraan curian.
“Kami berharap curanmor bisa ditekan hingga hilang dari Surabaya. Kami pastikan seluruh jajaran bekerja keras untuk memberantas kejahatan ini,” tambahnya.

Untuk memperkuat keamanan, Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui program Kampung Pancasila.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik tanpa dipungut biaya.
Beberapa motor bahkan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya. Sementara sisanya akan diantarkan langsung ke rumah korban oleh tim Satreskrim setelah proses verifikasi dokumen selesai.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menghubungi korban untuk menyiapkan bukti laporan dan kelengkapan surat kendaraan.
“Kendaraan akan kami antar langsung ke rumah korban. Semua ini adalah bentuk pelayanan maksimal Polrestabes Surabaya, dan sekali lagi, semuanya gratis,” ujar Edy.
Dari 49 tersangka yang diamankan, 10 orang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Selain itu, satu kasus menonjol melibatkan dua perempuan yang beraksi bersama komplotan curanmor.
Modus mereka terbilang rapi dengan membagi peran. Dimana satu orang merusak kunci motor, satu mengalihkan perhatian korban, dan satu lagi membawa kabur kendaraan. (*/Ark/A1)