Bicaraindonesia.id, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan strategi baru dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan aset daerah secara lebih produktif. Digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi menjadi tiga pilar utama dalam transformasi pengelolaan aset.
Hal ini mengemuka dalam Workshop Wartawan Surabaya bertajuk “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD” yang digelar di Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prigen, Pasuruan, Sabtu (23/8/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan bahwa pemkot tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini memiliki dua fungsi utama, yakni penatausahaan internal dan etalase digital aset.
“Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama SIKDASDA. Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” ujar Wiwiek.
Melalui aplikasi tersebut, aset yang sebelumnya idle akan dipetakan secara digital, sehingga lebih mudah dipasarkan kepada investor swasta maupun BUMN. Calon penyewa dapat langsung melihat lokasi, luas, peruntukan, hingga detail teknis aset yang tersedia.
“Aset yang tidak dimanfaatkan adalah kerugian besar. Dengan SIKDASDA, pemerintah bisa lebih proaktif mempromosikan aset potensial,” tegas Wiwiek.
Tak hanya untuk investor besar, Pemkot Surabaya juga membuka akses bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program business mentoring, UMKM akan dibimbing agar bisa ikut memanfaatkan aset daerah.
Selain itu, BPKAD juga mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk menangani pemasaran aset. Unit ini diharapkan bekerja layaknya tim marketing profesional yang fokus menawarkan aset strategis ke berbagai pihak.
Pemkot Surabaya telah menetapkan target kontribusi pengelolaan aset pada 2025 sebesar Rp121 miliar dari total target retribusi Rp486 miliar. “Angka ini menunjukkan potensi yang masih besar untuk dimaksimalkan,” kata Wiwiek.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menilai aset daerah seharusnya menjadi mesin ekonomi, bukan sekadar catatan inventaris.
“Pertanyaannya adalah, apakah aset Pemkot sudah benar-benar dioptimalkan? Apakah sudah menghasilkan nilai ekonomi maksimal, dan apakah sudah bebas dari penyalahgunaan?” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar ada pada keterbatasan SDM, birokrasi yang masih kaku, serta pendataan aset yang belum sepenuhnya lengkap. Sertifikasi aset yang belum tuntas dan regulasi pemanfaatan yang terbatas juga memperlambat optimalisasi.
Meski begitu, Rio menilai peluangnya masih besar. Pemanfaatan aset bisa dilakukan melalui skema sewa, kerja sama BOT, hingga mengubah aset tidur menjadi produktif.
“Digitalisasi penting, misalnya dengan membangun dashboard aset terbuka yang bisa diakses publik maupun investor,” paparnya.
Ia juga merekomendasikan langkah internal seperti inventarisasi ulang, valuasi, sertifikasi aset, serta peningkatan kapasitas SDM. Sementara strategi eksternal dapat berupa kolaborasi dengan BUMD, swasta, hingga monitoring berbasis kinerja.
“Jika dikelola dengan baik, aset Pemkot Surabaya dapat menjadi mesin penggerak pembangunan. Bukan lagi sekadar beban, tetapi peluang besar yang bisa memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi warga,” tutupnya.
Sebagai informasi, workshop yang diinisiasi oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, tersebut, juga menghadirkan beberapa narasumber lain.
Para narasumber tersebut terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Surabaya M Fikser, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilawati, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, dan akademisi dari UNTAG Surabaya Syofyan Hadi. (*/An/A1)