Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Gubernur Jateng Serahkan 1.065 Sertifikat Tanah Petani Eks PIR Teh
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jateng

Gubernur Jateng Serahkan 1.065 Sertifikat Tanah Petani Eks PIR Teh

Editor
Laporan: Editor
Sabtu, 23 Agu 2025
Share
4 Min Read
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada sejumlah petani di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (22/8/2025) | Foto: Hum Jateng
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada sejumlah petani di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (22/8/2025) | Foto: Hum Jateng
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Batang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan sebanyak 1.065 sertifikat tanah kepada para petani eks proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lokal Teh Jawa Tengah yang tersebar di Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada sejumlah petani di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (22/8/2025).

Sertifikat tersebut diberikan setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan penghapusan piutang negara bagi para petani eks PIR Lokal Teh Jawa Tengah.

“Sesuai kebijakan Bapak Presiden, diurus sertifikatnya. Kredit kecil-kecil itu dihapus. Sertifikat diterbitkan. Utang sudah nol, sudah clear,” ujar Luthfi seusai menyerahkan sertifikat kepada petani.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar para petani tidak sembarangan mengagunkan sertifikat untuk pinjaman. Menurutnya, sertifikat boleh digunakan sebagai agunan, namun harus dipastikan untuk kegiatan usaha yang produktif.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Sebagai informasi, Program PIR Lokal Teh diluncurkan pada 1984/1985 untuk menghadirkan kemitraan antara perusahaan inti dan petani plasma.

Dalam program tersebut, PT Pagilaran ditunjuk sebagai perusahaan inti, sedangkan petani di Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara berperan sebagai plasma.

Skema kerja sama yang dijalankan antara lain perusahaan inti menyediakan lahan, bibit, sarana produksi, serta pembinaan teknis, sementara petani plasma mendapatkan kuota lahan.

Modal awal pembangunan kebun plasma—seperti pupuk dan bibit—dibiayai melalui pinjaman bank atau sumber pembiayaan pemerintah atas nama petani.

Untuk menjamin pelunasan kredit, hasil panen para petani plasma wajib dijual ke perusahaan inti. Setelah kredit lunas, lahan plasma sepenuhnya menjadi hak petani, dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun, perjalanan program tersebut tidak selalu berjalan mulus. Kemitraan antara PT Pagilaran dan petani plasma menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari alih fungsi lahan, kualitas bibit yang kurang baik, hingga persoalan produksi. Kondisi tersebut menyebabkan banyak petani tidak mampu melunasi kredit.

Baca Juga:  Gubernur Luthfi Pimpin Penanaman 1,9 Juta Mangrove di Jateng

Untuk meringankan beban para petani, pemerintah akhirnya mengambil langkah kebijakan dengan menghapuskan utang mereka. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti Pemprov Jateng bersama PT Pagilaran melalui penyelesaian administrasi dan penyerahan sertifikat lahan eks PIR Lokal Teh.

Proses penyelesaian tidaklah mudah, mengingat program PIR telah berlangsung lebih dari 40 tahun sehingga membutuhkan waktu panjang untuk mengidentifikasi pemilik lahan maupun proses hukum lainnya.

Hingga saat ini, penyelesaian dan penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap. Dari total 1.065 sertifikat yang awalnya tersimpan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, sebanyak 101 sertifikat telah diambil langsung oleh pemilik, sementara 705 sertifikat diserahkan pada hari ini.

Baca Juga:  Warga Pesisir Jateng Nikmati Air Bersih dari Desalinasi Baru

Adapun rincian distribusinya yakni 129 sertifikat untuk petani di Kabupaten Batang (Kecamatan Bawang, Blado, dan Reban), 65 sertifikat di Kabupaten Pekalongan (Kecamatan Paninggaran), serta 511 sertifikat bagi petani di Kabupaten Banjarnegara (Kecamatan Kalibening, Karangkobar, Wanayasa, dan Pandanarum).

Dengan demikian, total sertifikat yang sudah diserahkan mencapai 806 bidang tanah. Sisanya masih diarsipkan di Distanbun Jateng dan dapat diambil petani sesuai prosedur yang berlaku.

Salah satu petani penerima sertifikat asal Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sukawit (56), menyampaikan rasa syukurnya.

Ia mengungkapkan bahwa kredit macet yang dialami petani terjadi karena hasil kebun tidak maksimal.

“Terima kasih untuk Pak Gubernur, Pak Presiden, yang memikirkan kami. Hal ini benar-benar bermanfaat untuk saya,” ujarnya. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Ahmad LuthfiGubernur JatengJawa TengahKabupaten BatangPemprov JatengPetani PIR TehPIR Lokal TehSertifikat Tanah
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno | Foto: dok. Hum Jateng

21 Ormas Asing di Jawa Tengah Turut Berkontribusi dalam Pembangunan

Minggu, 28 Sep 2025
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan) bersama Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat berkeliling Lokananta, Kamis (14/7/2022) | dok/photo: Istimewa

Hilangkan Kesan Mistis, Lokananta Direvitalisasi Lebih Modern

Jumat, 15 Jul 2022
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat mendampingi kunjungan anggota Komisi V DPR RI di lokasi pelabuhan pada Jumat (23/5/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng

Gubernur Jateng Targetkan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Rampung Setahun

Sabtu, 24 Mei 2025

Brantas Abipraya Garap Bendungan Tertinggi di Indonesia

Sabtu, 12 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?