Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 20 Agu 2025
Share
4 Min Read
Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025) | Foto: Pemkot Surabaya
Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025) | Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung pemusnahan 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo.

Pemusnahan rokok ilegal juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur Dudung Rufi Hendratna, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Eri menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Surabaya bersama Kemenkeu, DJBC Jatim, dan KPPBC Sidoarjo untuk menggempur peredaran rokok ilegal.

Menurut Eri, keberadaan rokok ilegal dapat memengaruhi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkot Surabaya. Selain itu, rokok ilegal juga merugikan pelaku usaha rokok resmi di Kota Pahlawan.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Maka dari itu tidak pas ketika ada (pengusaha) yang memiliki izin dan mempekerjakan orang Surabaya, tapi mereka harus bersaing dengan rokok ilegal yang dampaknya akan mempengaruhi omzet mereka. Padahal, mereka juga mengurangi pengangguran orang Surabaya,” kata Eri.

Selain itu, Eri menambahkan, rokok ilegal juga berimbas pada hilangnya pajak dari cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Dampaknya, negara kehilangan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk menekan kemiskinan, menyediakan layanan kesehatan, hingga pendidikan.

“Ketika ada kejujuran dan masuk ke anggaran pemerintah, maka itu bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesehatan, juga pendidikan,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Dudung Rufi Hendratna, menyampaikan bahwa sekitar 48 persen penerimaan bea cukai nasional disumbang dari Jawa Timur. Karena itu, maraknya rokok ilegal dapat memengaruhi penerimaan negara secara signifikan.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Jadi luar biasa hari ini ada 11,1 juta rokok ilegal yang kita musnahkan. Dampaknya tentu akan memberikan efek jera kepada pelaku rokok ilegal,” ujarnya.

Dudung juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena selain merugikan negara, rokok ilegal juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa 11,1 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan periode Februari-April 2025. Dari jumlah tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar.

“Itu baru cukainya. Selain cukai, setiap batang rokok juga dikenai PPn hasil tembakau sekitar 9,9 persen, serta pajak rokok. Jadi satu batang rokok kurang lebih sekitar 70 persennya adalah untuk pajak. Karena 70 persen dari harga rokok itu adalah komponennya dari cukai, PPn, dan pajak rokok,” ujar Untung.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, memaparkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2025 pihaknya telah melakukan 174 penindakan terhadap rokok ilegal. Dari penindakan itu, terkumpul barang bukti sebanyak 23,8 miliar batang rokok ilegal.

“Nilai barangnya Rp34,6 miliar, termasuk yang kita musnahkan 11,1 juta batang. Sedangkan potensi kerugian negara dari hasil penindakan tersebut, yakni Rp17,4 miliar,” kata Rudy.

Dari hasil pengungkapan itu, KPPBC TMP B Sidoarjo telah melakukan penyidikan terhadap sembilan orang tersangka kasus rokok ilegal. Hingga saat ini, ada enam berkas yang telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Selain penyelidikan dan pemusnahan, juga ada denda salah peruntukan sebanyak Rp3,4 miliar dan penyelesaian denda melalui mekanisme ultimum remedium di sepanjang 2025 sebesar Rp12,7 miliar,” tandasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Bea Cukai SidoarjoDBHCHTEri CahyadiKemenkeu JatimPemkot SurabayaRokok IlegalSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Depo pengisian tabung oksigen gratis di sarang petarung Yontaifib 2 Marinir Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Dispen Kormar /Bicara Indonesia

Yontaifib 2 Marinir Bantu Pengisian Oksigen Gratis untuk Warga Isoman

Rabu, 28 Jul 2021
Program Jasa Raharja Mengajar di Universitas Adi Buana Surabaya, Rabu (14/6/2023) | dok/foto: Humas Jasa Raharja

Program Jasa Raharja Mengajar Bangun Kesadaran dan Keamanan Berkendara Kalangan Mahasiswa

Sabtu, 17 Jun 2023
Kirab pasukan pada perayaan Navy Day 2021 di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Humas Pemkot Surabaya

Perayaan Navy Day di Jalan Tunjungan Dimeriahkan Pameran Alutsista dan Kirab Pasukan

Senin, 6 Des 2021
Rapat koordinasi pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Ist

Polrestabes Surabaya Kerahkan Seluruh Reserse dalam Ops Pekat Semeru 2022

Senin, 23 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?