Oleh: Aan Haryono
Komisioner KPID Jatim
Di hari-hari menjelang 17 Agustus 1945, Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia seperti bernafas dalam gumam. Kota itu menyimpan ketegangan dalam bisik-bisik panjang. Keyakinan tentang kekalahan Jepang, tentang kekosongan kekuasaan, dan tentang satu kata yang telah lama dipendam dalam dada dalam pekik kata merdeka.
Tapi sejarah tidak lahir dalam senyap. Ia lahir dalam suara. Dan suara itu tak hanya datang dari podium, bukan dari mimbar kekuasaan, melainkan dari corong kecil bernama radio.
Jika sejarah Indonesia adalah kisah tentang perebutan makna, maka radio adalah alat yang menjahitkan suara dengan peristiwa. Ia tak sekadar menyampaikan kabar, tapi membentuk cara kita memahami dunia. Di masa kemerdekaan, radio menjadi ruang tempur imajinasi politik, medan pertarungan narasi antara penjajah dan rakyat yang hendak bebas.
Maka ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, suara mereka harus segera menembus batas fisik. Naskah proklamasi tidak cukup bila hanya dibacakan. Ia harus didengar. Maka radio RRI menjadi saksi bisu peristiwa yang mengubah nasib bangsa.
Radio dalam sejarah Indonesia bukan alat netral. Ia adalah senjata. Senjata yang tak menumpahkan darah, tapi menyalakan semangat. Di tahun-tahun awal republik, radio adalah cara republik muda menyapa warganya. Dalam kondisi nyaris tanpa infrastruktur komunikasi modern, radio menjadi jembatan dari ibu kota ke pelosok. Ia menyatukan ruang-ruang geografis yang tercerai oleh lautan dan pegunungan.
Radio menjadi suara republik. Di sinilah pertama kalinya orang-orang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua mendengar satu suara yang sama. Satu narasi tentang kemerdekaan, tentang kedaulatan, dan tentang cita-cita hidup bersama sebagai bangsa berdaulat.
Tak berlebihan bila dikatakan, Indonesia sebagai entitas politis mungkin dibentuk oleh kesepakatan para pendiri bangsa, tapi Indonesia sebagai imajinasi kolektif disatukan oleh gelombang radio.
Gelombang suara yang menyusup ke kampung-kampung, ke surau, ke sekolah, ke pos jaga, bahkan ke dapur-dapur rakyat. Radio menyusun narasi republik, kata demi kata, frekuensi demi frekuensi. Dan soneta kesatuan.
Setelah proklamasi, perjuangan belum selesai. Belanda datang kembali. Agresi militer dilancarkan. Dan sekali lagi, radio menjadi medium utama perlawanan. Siaran-siaran gerilya muncul dari hutan-hutan, dari kota yang dikepung, dari wilayah-wilayah yang tak terjangkau pusat. Di sana, radio tak sekadar memberi kabar, tapi menjadi ruang konsolidasi moral.
Siaran dari Yogya, misalnya, menjadi semacam liturgi revolusi. Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar siaran-siaran yang membangun harapan. Ia menyiarkan pidato-pidato pemimpin, lagu-lagu perjuangan, laporan perang, hingga puisi dan drama radio yang menyulut semangat.
Radio menjadi darah dari tubuh republik. Ia mengalirkan kesadaran nasional ke seluruh pembuluh nadi wilayah, melawan propaganda kolonial yang mencoba mengaburkan arti kemerdekaan.
Inilah kekuatan radio, ia tidak hanya mengabarkan, tapi menyatukan. Tidak seperti teks koran yang butuh baca, radio bersifat oral. Ia bersifat egaliter. Siapa pun bisa mendengar, tanpa harus pandai membaca. Radio tidak menghakimi kelas sosial. Ia masuk ke rumah jenderal dan gubuk petani dengan cara yang sama.
Kini, delapan dekade setelah proklamasi, radio masih hidup. Tapi apakah ia masih bernyawa?
Di era streaming, podcast, YouTube, dan media sosial, radio sering dianggap sebagai medium tua yang ditinggalkan zaman. Angka pendengarnya menurun, terutama di kalangan muda. Iklan migrasi ke ranah digital. Stasiun radio di kota-kota besar berubah menjadi pemutar lagu-lagu pop atau candaan-candaan ringan, kehilangan ruh yang dulu menghidupi mereka.
Namun, menguburkan radio terlalu cepat adalah keliru. Justru di banyak pelosok negeri, radio masih menjadi satu-satunya media yang hadir. Di desa-desa terpencil, di perbatasan negara, di kapal-kapal nelayan, radio tetap menjadi sahabat sunyi. Ia setia menyampaikan informasi, menyambungkan dunia, dan tentu saja sekali lagi menjadi suara republik.
Radio lokal adalah simpul identitas budaya. Ia bisa menjadi penutur bahasa daerah, penjaga cerita rakyat, dan ruang artikulasi komunitas. Tanpa radio, banyak kearifan lokal tenggelam dalam banjir konten global.
Kita kerap berbicara tentang nasionalisme, tapi lupa bahwa nasionalisme tidak tumbuh dari slogan. Ia tumbuh dari keseharian. Dari lagu yang diputar, dari kisah yang diceritakan, dari suara yang kita dengar saat pagi-pagi menjerang kopi.
Radio bila dirawat dan dimodernisasi masih bisa menjadi ruang hidup nasionalisme baru. Nasionalisme yang tidak kaku dan seragam, tapi lentur dan dialogis. Radio komunitas, misalnya, bisa menjadi ruang advokasi warga. Radio pendidikan bisa menjangkau daerah tanpa akses internet. Radio kebencanaan, seperti yang dilakukan RRI saat bencana Palu atau Merapi, menjadi sumber informasi yang menyelamatkan nyawa.
Kita butuh visi penyiaran yang tidak terjebak pada rating semata. Radio harus dilihat bukan sekadar medium industri, tapi sebagai infrastruktur kultural bangsa. Ia harus diberi ruang, diberi regulasi yang adil, dan didukung dengan ekosistem yang memungkinkannya berinovasi.
Kemerdekaan adalah soal siapa yang bersuara dan siapa yang mendengar. Radio, dalam sejarahnya, telah memberi suara kepada republik ini. Ia adalah denyut nadi yang mengalirkan harapan, membangun solidaritas, dan menjaga imajinasi kebangsaan tetap menyala.
Kini, ketika suara-suara di ruang digital semakin bising dan membingungkan, mungkin kita butuh kembali mendengar suara yang jernih. Suara yang tak tergoda oleh algoritma. Suara yang tahu bagaimana menyentuh nurani.
Dan mungkin, suara itu masih bisa kita temukan di antara statis gelombang AM dan FM. Suara yang telah membelah senyap, di pagi hari 17 Agustus 1945, dan masih membisikkan satu kata yang tak lekang oleh waktu. Merdeka!!!

Tinggalkan Balasan