Bicaraindonesia.id, Pangkalpinang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dua pelaku bernama Hasan Basri (34) dan Martin (34) resmi ditahan di Mapolda Babel.
Sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri sempat melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres Oki, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam penggerebekan itu, rekannya, Martin alias Akmal, berhasil diamankan beserta mobil milik korban yang dibawa kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes M. Rivai Arvan, mengungkap pembunuhan bermotif ekonomi ini dipicu lilitan utang akibat judi online.
Rivai menjelaskan bahwa Hasan Basri, yang merupakan tukang kebun korban, mengaku bersama Martin telah merencanakan aksi sejak sepekan sebelum kejadian.
“Keduanya memukul kepala korban masing-masing dua kali hingga tewas, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam sumur,” jelas Rivai dalam konferensi pers pada Rabu (13/8/2025).
Pelaku Martin dibekuk di Palembang hanya tiga jam setelah laporan masuk dari anak korban. Sementara Hasan Basri ditangkap usai pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel.
Barang bukti yang disita polisi meliputi mobil korban, alat pembunuhan, dan ponsel tersangka.
Rivai juga mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online yang kerap memicu tindak kejahatan.
“Judi online bukan sekadar permainan. Ia bisa menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan