Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota. Penghargaan ini terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Selain itu, Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) juga diberikan kepada 13 Provinsi yang telah berupaya keras menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mewujudkan KLA.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah menerima penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Pratikno dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, tantangan semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga. Rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, yang menyebabkan anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif.
“Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.
“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan, mewujudkan KLA bukanlah tugas mudah tanpa komitmen kuat pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang fokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Tahun ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencapai 360 daerah. Penurunan ini disebabkan beberapa tantangan, termasuk masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah.
Kondisi ini menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan efektif agar konsep pembangunan KLA yang sudah berjalan dapat berlanjut secara berkesinambungan.
“Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah,” tambahnya.
Menurutnya, evaluasi KLA bertujuan memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam menciptakan kota layak anak. Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” imbuh Menteri PPPA.
Untuk memastikan penyelenggaraan KLA, Kemen PPPA melakukan evaluasi berlapis. Pemantauan dan evaluasi KLA tahun ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi 2024.
Pada 2024, tahapan yang sudah selesai meliputi evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi, dan peninjauan ulang hasil verifikasi administrasi oleh tim evaluasi pusat.
Sementara pada 2025, tahapan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan (hybrid dan kunjungan) serta verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini menjadi masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak.
“Saya juga ingin mengapresiasi pelibatan Kementerian dan Lembaga sebagai tim verifikasi pusat. Kehadiran dan kontribusi mereka memperkuat integritas dan validitas data, memastikan penilaian KLA komprehensif dan mencerminkan berbagai aspek pemenuhan hak anak,” tuturnya.
“Pelibatan K/L dalam evaluasi KLA merupakan langkah strategis untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor,” tambah Menteri PPPA.
Tahun ini, 13 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yaitu Bali, Banten, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat.
Di akhir, Menteri PPPA mengucapkan selamat kepada daerah penerima penghargaan terbaik dan mengajak daerah yang belum mencapai KLA untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang menyentuh serta melibatkan anak.
Bagi Menteri PPPA, capaian ini bukan akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” pungkasnya. (*/Hum/A1)