Bicaraindonesia.id, Jambi – Empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), memberikan mereka keleluasaan hukum untuk mengelola dan mengembangkan unit bisnis secara mandiri.
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam kunjungannya ke SMK Negeri 4 Kota Jambi pada Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan vokasi yang tengah didorong oleh kementerian.
“Semoga ini bisa menjadi terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK,” kata Mendikdasmen dikutip melalui rilis tertulisnya di Jakarta pada Jumat, (25/7/2025).
Dengan status sebagai BLUD, keempat SMK, yakni SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Tanjab Timur, SMK Negeri 4 Tanjab Timur, dan SMK Negeri 5 Merangin, berhak mengelola pendapatan dan asetnya secara mandiri.
Selain itu, keempat SMK ini juga memiliki payung hukum dalam mengembangkan unit-unit usaha produktif di lingkungan sekolah.
Mendikdasmen menyebut bahwa pengembangan SMK saat ini diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dan berwirausaha.
“Untuk itu, kebijakan-kebijakan di SMK ini mulai kita integrasi dan koordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan program-program unggulan berbasis kekayaan alam dan budaya lokal sebagai karakter kuat pendidikan vokasi di daerah.
“Kami berharap agar program SMK ini tidak tercabut dari akar budaya dan kekayaan alam yang kita miliki. Anak-anak harus kita dekatkan kepada lingkungan alam di mana mereka berada dan mengembangkan potensi alam itu sebagai nilai ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani, menyambut baik terhadap penetapan empat SMK sebagai BLUD. Ia menilai, status ini akan membuka peluang lebih besar bagi sekolah untuk mandiri dan meningkatkan pendapatan.
“Harapan kita bersama, dengan ditetapkannya BLUD UPTD di SMK ini, akan berdampak terhadap kemandirian sekolah tersebut. Dengan berbagai produk yang dimiliki dan dihasilkan lalu dipasarkan, akan berdampak terhadap pemasukan bagi sekolah-sekolah tersebut,” terang Abdullah Sani.
Salah satu sekolah yang mendapat penetapan status BLUD adalah SMK Negeri 4 Kota Jambi. Kepala sekolah, Asmiati, menyambut baik kebijakan tersebut karena mendukung penguatan teaching factory di sekolah.
Dengan menjadi BLUD, ia berharap, SMKN 4 Kota Jambi akan memberikan peluang yang sangat besar bagi murid dalam menguasai kompetensinya.
“Para murid mempunyai keleluasan dalam melaksanakan praktik kejuruan, sehingga akan dihasilkan murid yang kompeten,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa SMKN 4 Kota Jambi telah menjalin kerja sama dengan berbagai dunia usaha dan industri, seperti hotel, salon, penjahit, dan rumah busana.
Produk-produk unggulan yang dihasilkan sekolah mencakup aneka pastry dan bakery, makanan tradisional, layanan penginapan, tata rias, hingga busana melayu. (*/Pr/C1)