Bicaraindonesia.id, Labuan Bajo – Komitmen prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Lantamal VII Kupang, jajaran Koarmada II dalam mendukung pemberantasan barang ilegal kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 160.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil digagalkan saat hendak masuk melalui Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (15/7/2025).
Dikutip melalui siaran pers Dispen Koarmada II yang diterima Bicaraindonesia.id menerangkan bahwa keberhasilan tersebut diawali dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Jala Komodo Lanal Labuan Bajo.
Tim melaporkan kepada petugas jaga pengamanan obyek vital (Pam Obvit) bahwa ada truk ekspedisi dari Surabaya yang diduga membawa rokok ilegal dengan kapal KM Dharma Rucitra VII yang bersandar di pelabuhan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pam Obvit Lanal Labuan Bajo segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang turun dari kapal. Salah satu truk ekspedisi mencurigakan menjadi fokus pemeriksaan.
Saat dilakukan pengecekan muatan, ditemukan 10 kardus besar berisi 160.000 batang rokok tanpa pita cukai dan tidak tercantum dalam manifes pengiriman.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Labuan Bajo dengan mengamankan truk beserta barang bukti ke Mako Lanal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, dua orang turut diamankan, yakni sopir truk berinisial YDT (46) dan kernetnya PW (23).
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi nyata antara TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan memerangi peredaran barang ilegal di tengah masyarakat.
“Penindakan ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara sebagaimana program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tegas Danlanal dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata dukungan Lanal Labuan Bajo terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Kabupaten Manggarai Barat, dalam menciptakan kawasan bebas barang ilegal dan menjamin penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. (*/Pen2/A1)