Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Tersangka terancam 15 tahun penjara

Ariandi K Laporan: Ariandi K Rabu, 16 Jul 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama berinisial DBH (67) di Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan adanya dugaan perilaku tidak pantas dari tersangka terhadap anak mereka.

“Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2025 di Rutan Dittahti Polda Jatim,” ungkap Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK

Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Aksi bejat tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

Tersangka DBH diduga memiliki hubungan dekat dengan para korban dan sering mengajak mereka melakukan aktivitas bersama seperti berjalan-jalan hingga berenang.

Kombes Abast menegaskan komitmen Polda Jatim dalam memberantas kekerasan seksual terhadap anak. Pihaknya juga menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan perlindungan korban.

Sementara itu, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput Eka Purwianti, memberikan apresiasi kepada Polda Jatim atas penanganan cepat dan serius terhadap kasus ini.

Baca Juga:  Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajaran penyidik Ditreskrimum yang telah menangani kasus pencabulan terhadap anak-anak ini secara serius,” ujarnya.

Ciput juga menyampaikan bahwa keempat korban saat ini telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta KemenPPPA.

Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual, terutama ketika pelaku merupakan tokoh masyarakat atau pemuka agama.

“Banyak anak tidak segera mengadu karena takut atau tidak dipercaya, bahkan oleh orang tuanya sendiri. Padahal dalam perspektif undang-undang TPKS, keterangan korban harus menjadi perhatian utama,” tandasnya.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Saat ini, DBH telah diamankan dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim sejak 11 Juli 2025. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kasus BlitarKekerasan SeksualKemen PPPAPelecehan AnakPemuka AgamaPerlindungan AnakPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK
Kamis, 17 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Rabu, 16 Jul 2025
Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden

Berita Lainnya:

Timnas Indonesia U17 saat melawan Timnas Maroko U17 dalam gelaran Piala Dunia U17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (16/11/2023) | dok/foto: PSSI

Polda Jatim Terapkan Pengamanan Ramah Anak

Jumat, 17 Nov 2023
Dalam refleksi tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto memaparkan tiga capaian utama sepanjang tahun 2024 | Foto: Ariandi K/BI

Refleksi Akhir Tahun, Polda Jatim Fokus Kamtibmas dan Pencegahan Judi Online

Senin, 30 Des 2024
Tiga tersangka kasus penipuan siber berbasis teknologi deepfake saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

3 Bulan Beroperasi, Komplotan Deepfake Asal Jabar Raup Rp87,6 Juta

Selasa, 29 Apr 2025
Konferensi pers ungkap kasus penipuan investasi bodong di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jumat (5/4/2024) | dok/foto: Hum/Polda

Polisi Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Sabtu, 6 Apr 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account