Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi X DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 71,11 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tambahan anggaran tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program wajib belajar 13 tahun yang akan diterapkan mulai tahun anggaran 2026.
Keputusan itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11,” kata Lalu Hadrian dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Program wajib belajar 13 tahun menjadi perhatian khusus bagi anggota dewan, mengingat pentingnya pendidikan menengah sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, juga memberikan apresiasi atas program tersebut. Ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran agar pelaksanaan wajib belajar bebas biaya dapat berjalan bertahap sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan terima kasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (*/Par/C1)