Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali

Sembilan WNA tersebut telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 10 Jul 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan daring atau online scamming. Sembilan WNA tersebut telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Sebelumnya, enam orang di antaranya yang terdiri dari empat WN Tiongkok, satu WN Ghana, dan satu WN Nigeria ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (11/06/2025).

Dua orang lainnya yang juga merupakan WN Tiongkok ditangkap di sebuah kawasan di Bali pada (19/06/2025). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap satu WN Tiongkok (RRT) di Ditjen Imigrasi pada 16 Juni 2025.

“Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti, sembilan WNA tersebut dijerat Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian karena melanggar izin tinggal dengan melakukan penipuan secara online dengan modus operandi love scamming, yang berujung pada pemerasan korban,” jelas Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi (Plt Dirjen), Yuldi Yusman dalam pernyataan tertulis di Jakarta, dikutip pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Gubernur Pramono Luncurkan Program KJP Try Out untuk Siswa SMA

Dalam operasi penindakan di Jakarta Utara, petugas mengamankan barang bukti berupa 40 unit smartphone dan dua unit iPad. Sedangkan dari penangkapan di Bali, turut disita 76 unit smartphone, tujuh unit iPad, dan tiga unit laptop.

Seluruh perangkat elektronik tersebut diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi penipuan daring.

Yuldi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada adanya aktivitas grup daring bertajuk “Love Scamming Jakarta” dan “Love Scamming Bali”.

“Kami dapati masih ada tiga WN RRT lain di grup love scamming Jakarta dan tujuh WN RRT di grup love scamming Bali yang telah kami masukkan ke daftar cekal Ditjen Imigrasi,” ungkap Yuldi.

Lebih lanjut, Yuldi menyampaikan bahwa tujuh warga Tiongkok tersebut menargetkan korbannya yang juga berasal dari RRT. Sementara itu, WN Ghana dan WN Nigeria menyasar warga negara asing lainnya sebagai target penipuan.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Kami tegaskan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan, bertindak tegas, dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran keimigrasian,” katanya.

Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan WNA yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan ke kantor migrasi terdekat,” pungkas Yuldi. (*/Sp/C1)

Bagikan:
Tag:BaliCyber CrimeDeportasiImigrasiJakartaLove ScammingPenipuan OnlineTindak Pidana SiberWNA
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Berita Lainnya:

Barang bukti narkoba beserta patung yang berhasil diamankan | dok/photo: Tribata

Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Sabu dalam Patung dari Afrika

Kamis, 5 Agu 2021
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa

Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi

Jumat, 7 Jul 2023
Penandatangan kesepakatan bersama Jasa Raharja dan DPP KNPI di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 | Kredit Foto: Humas Jasa Raharja

Jasa Raharja dan KNPI Jalin Kerjasama Peningkatan Keselamatan Lalin

Rabu, 26 Jul 2023
Pelepasan bantuan kemanusiaan ke Vanuatu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/12/2024) | Sumber Foto: dok. Kemlu RI

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Senin, 30 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?