Bicaraindonesia.id, Puncak – Sebanyak empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia ini menjadi simbol kuat kembalinya eks anggota KKB ke pangkuan ibu pertiwi di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan Papua.
Prosesi ikrar setia tersebut berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025).
Momen ini disaksikan langsung oleh aparat keamanan TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat.
Keempat eks anggota KKB yang kembali setia ke NKRI tersebut diketahui berasal dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib. Mereka adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
Dalam momen tersebut, mereka secara terbuka menyatakan kesediaan untuk meninggalkan jalan kekerasan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang damai dan produktif. Ikrar dibacakan secara langsung dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen kepada NKRI.
Peristiwa ini menjadi salah satu bukti keberhasilan pendekatan persuasif dan humanis yang selama ini dikedepankan oleh aparat keamanan di Papua.
Kolaborasi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat lokal dinilai efektif menyentuh sisi kemanusiaan kelompok yang berseberangan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif dan komunikasi yang dibangun secara terus menerus di lapangan.
“Proses kembali ke pangkuan NKRI ini tidak berdiri sendiri, tapi merupakan buah dari sinergisitas seluruh elemen – aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh-tokoh lokal. Kami percaya bahwa Papua yang aman dan sejahtera bisa diwujudkan melalui pendekatan yang menyentuh hati,” ujar Brigjen Pol Faizal dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menekankan pentingnya pendekatan humanis sebagai pintu masuk menuju perdamaian berkelanjutan di Papua.
“Rekonsiliasi adalah wujud kemanusiaan yang hakiki, setiap anak bangsa memiliki tempat untuk kembali dan masa depan yang bisa dibangun bersama,” kata Kombes Pol Yusuf.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung proses ini agar tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan bagi masyarakat Papua,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, pernyataan ikrar setia dari empat mantan anggota KKB ini dapat menjadi contoh bagi kelompok lain untuk turut serta dalam upaya damai dan meninggalkan aksi-aksi yang mengganggu stabilitas. (*/Hum/A1)