Bicaraindonesia.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai bahwa TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Untuk itu, dia meminta agar setiap harinya TKSK merespons cepat perkembangan di wilayah tugas mereka masing-masing.
Utamanya, dapat menyampaikan laporan dengan cepat ketika muncul soal adanya warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan. Ataupun sebaliknya, warga yang mampu tapi malah justru menerima bantuan.
“Laporkan ya. Saya menemukan ada pendamping yang membawa lari kartu bantuan penerima manfaat. Ini saya laporkan ke pihak berwajib. Saya mohon TKSK bisa merespon cepat,” kata Mensos Risma saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) TKSK di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (16/06/2021).
Selain itu, Mensos Risma juga meminta TKSK agar menjadi bagian dari tugas membantu Kemensos dalam proses pendataan penerima manfaat. Sehingga diharapkan, data penerima bantuan tersebut lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Demikian pula dengan kasus-kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Ponorogo. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, TKSK diharapkan mengembangkan jejaring untuk membantu menyelesaikan masalah sosial.
“Mohon dilaporkan ya bapak ibu. Nanti dijemput dan bisa diberikan perawatan,” jelas Mensos.
Dengan demikian, kata Mensos, maka akan terjadi penguatan sinergitas dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Mensos.
Mensos mengharapkan TKSK dapat mengoptimalkan peran tersebut dan berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Baik pencegahan dan penanganan masalah sosial serta pemberdayaan masyarakat.
“Kekuatan berbasis masyarakat seperti Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) harus dioptimalkan perannya. Karena mereka adalah garda depan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
PSKS sebagai garda depan yang dimaksud Mensos adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, Karang Taruna, Forum CSR dan Lembaga Kesejahteraan Sosial. “Jadilah kekuatan nyata dan beri kontribusi nyata dalam berbagai bidang di tengah masyarakat,” kata Mensos.
Di sisi lain, TKSK juga diharapkan mampu menghadapi tantangan dan isu-isu serta kondisi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. “TKSK harus mampu berinisiatif merespon permasalahan yang berkembang di masyarakat,” kata Mensos.
Seperti kondisi pandemi Covid-19, TKSK hadir untuk memberi layanan di masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan inovatif. Mensos berharap, peran TKSK di seluruh Indonesia dapat berjalan optimal dalam penyelenggaraan kesejahteraan. (Pr/A1)