Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas menertibkan toilet umum (ponten) di Taman Lumumba, Ngagel, Surabaya, pada Rabu (2/7/2025).
Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan toilet umum tersebut beralih fungsi menjadi tempat tinggal.
Dalam video tersebut, terlihat seseorang hendak menggunakan toilet, namun ruangan itu justru dipenuhi dengan perabotan rumah tangga.
Menyikapi viralnya informasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama perangkat wilayah setempat segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Camat Wonokromo Surabaya, Maria Agustin Yuristina, menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial. Ia menilai hal itu membantu pemerintah untuk bertindak cepat secara preventif.
“Kami sangat berterima kasih melalui berita media sosial itu. Selanjutnya kami lakukan pendekatan kepada penghuni ponten yang kebetulan menyewakan sebagai ponten umum. Beliau sudah menempati ponten ini sekitar 15 tahun, sejak 2010. Beliau bersikap kooperatif dan sadar bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan,” ujar Maria dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah memindahkan seluruh perabotan rumah tangga dari dalam toilet ke rumah tinggal penghuni yang berada di wilayah Kecamatan Wonokromo.
“Mulai semalam, dibantu teman-teman Satpol PP, kami mengosongkan bangunan, sehingga pagi ini sudah kosong. Untuk bangunannya, kami kembalikan kepada pemilik yang dulu melakukan inisiasi pembangunan dan akan segera kami selesaikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Maria juga menyatakan bahwa pihak kecamatan akan memberikan pendampingan agar penghuni toilet tersebut dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif secara ekonomi.
“Semalam kami melakukan pendekatan dan menjangkau serta mencari upaya apa yang dapat kami lakukan untuk mendukung ekonomi keluarganya. Pihak yang bersangkutan menyampaikan akan berpikir dulu untuk memulai usaha berjualan, kami akan mendukung hal itu,” tuturnya.
Terkait peran serta masyarakat, Maria menegaskan pentingnya pelaporan terhadap aktivitas yang melanggar ketertiban umum di fasilitas publik.
“Sebagai masyarakat Surabaya, mari kita bersama menjaga keindahan dan menaati peraturan yang ada di Kota Surabaya ini. Jadi, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa atau aktivitas negatif lainnya, dapat menghubungi perangkat wilayah setempat, baik kecamatan maupun kelurahan, maka akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasitrantib) Kecamatan Wonokromo, Andi Arvianto, menyampaikan bahwa setelah proses pemindahan barang dan pembersihan toilet, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di area tersebut.
“Untuk itu, kami dari Satpol PP akan secara rutin melakukan patroli di wilayah ini. Upaya ini kami lakukan untuk mencegah agar toilet umum ini tidak beralih fungsi lagi,” pungkasnya. (*/An/C1)