Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Dilindungi UU Hak Cipta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Dilindungi UU Hak Cipta

Pelindungan ini diberikan setelah DJKI menerbitkan sertifikat surat pencatatan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra pada 7 Juni 2025.

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 26 Jun 2025
Share
5 Min Read
Penyerahan sertifikat identitas visual Kota Surabaya berjudul "Surabaya City of Heroes" di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Penyerahan sertifikat identitas visual Kota Surabaya berjudul "Surabaya City of Heroes" di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Identitas visual Kota Pahlawan berjudul “Surabaya City of Heroes” resmi memperoleh pelindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pelindungan ini diberikan setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan sertifikat surat pencatatan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra pada 7 Juni 2025.

Sertifikat hak cipta tersebut secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Penyerahan dilakukan di Balai Kota Surabaya pada Kamis (26/6/2025).

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa usai peluncuran identitas visual tersebut pada 31 Mei 2025, pihaknya langsung mengajukan pendaftaran ke DJKI Kemenkumham.

“Setelah proses penyiapan berkas untuk pengajuan, akhirnya sertifikat hak cipta identitas visual Kota Surabaya keluar pada tanggal 7 Juni 2025,” kata Hidayat Syah dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya pendaftaran tersebut untuk menjamin kejelasan hak cipta atas unsur-unsur dalam identitas visual.

“Sangat penting sekali, karena ini identitas visual Kota Surabaya. Jadi untuk memastikan bahwa unsur-unsur di dalamnya secara hak cipta sudah jelas dipastikan dari DJKI Kemenkum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

Dengan adanya pelindungan ini, Pemkot Surabaya sebagai pemegang hak cipta memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggunakan identitas visual secara legal. Selain itu, menurut Hidayat, saat ini juga tengah diproses pendaftaran merek atas identitas visual tersebut.

“Jadi kalau kita menggunakannya nanti sudah jelas identitasnya. Sehingga sangat perlu untuk mendapatkan hak cipta ini, dan sekarang sedang proses pendaftaran merek,” jelasnya.

Mengenai penggunaan oleh masyarakat, Hidayat menegaskan bahwa Pemkot Surabaya bersama pencipta desain, Ja’far Atthoyar, berharap identitas visual ini dapat dimanfaatkan secara luas sesuai ketentuan.

“Sehingga kita berharap nanti secara masif mulai digunakan, misalkan pada saat acara, publikasi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Saat ini, kata Hidayat, pihak pemenang sayembara bersama Pemkot tengah menyusun panduan teknis penggunaan identitas visual agar penerapannya sesuai dengan konteks dan standar yang berlaku.

“Kami akan menyiapkan panduan bagaimana menggunakan identitas visual ini sehingga dapat segera diimplementasikan sesuai dengan konteksnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa DJKI kini telah mengadopsi sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Sistem ini memungkinkan masyarakat atau institusi memperoleh surat pencatatan hanya dalam waktu lima menit setelah pembayaran PNBP, selama dokumen lengkap dan sesuai.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Dalam kasus pencatatan lukisan identitas visual Kota Surabaya oleh Pemerintah Kota Surabaya, prosesnya pun memanfaatkan sistem POP HC ini sehingga pencatatan hak cipta dapat dilakukan dengan cepat dan efisien,” ujar Haris.

Haris menambahkan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta menjadi bukti autentik negara atas pengakuan resmi terhadap pencipta dan pemegang hak cipta suatu karya. Hak moral pencipta berlaku seumur hidup, sementara hak ekonomi pemegang hak cipta berlaku selama 50 tahun sejak karya dipublikasikan.

“Pemegang hak cipta, yaitu Pemerintah Kota Surabaya, dilindungi hak ekonominya selama 50 tahun sejak karya tersebut dipublikasikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Haris mengingatkan bahwa penggunaan identitas visual tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Setiap pihak yang menggunakan identitas visual Kota Surabaya tanpa izin pemegang hak cipta dapat dikenai tindakan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta dan merek, baik oleh individu, institusi, maupun pemerintah daerah, sebagai bentuk investasi jangka panjang terhadap identitas dan nilai sebuah karya.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar legalitas, melainkan investasi terhadap nilai, jati diri, dan masa depan dari karya atau produk itu sendiri,” paparnya.

Untuk mendukung hal tersebut, DJKI bersama Kanwil Kemenkum Jatim, kata Haris, siap memberikan layanan pendampingan serta konsultasi hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan KI adalah pondasi untuk mendorong inovasi dan kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, identitas visual “Surabaya City of Heroes” merupakan hasil sayembara yang diselenggarakan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Surabaya. Proses sayembara melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ajang ini berhasil menarik puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dari sekitar 40 peserta, tiga finalis disaring untuk masuk tahap pengembangan desain.

Karya Ja’far Atthoyar akhirnya terpilih sebagai pemenang. Setelah melalui proses inkubasi, karyanya ditetapkan sebagai identitas visual resmi Kota Surabaya.

Desain tersebut mengangkat filosofi bahwa “Heroisme hari ini adalah semangat kota yang hidup dari warganya”, dengan bentuk huruf “S” sebagai simbol api semangat, unsur Sura dan Baya sebagai keseimbangan, serta pusaran arah yang melambangkan gerak maju Surabaya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaDJKIHak CiptaIdentitas VisualKekayaan IntelektualKemenkumKemenkum JatimPemkot SurabayaPerlindungan HukumSurabaya City Of Heroes
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival (SCCIFAF) 2023 di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (16/7/2023) | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Cross Culture Festival Satukan Budaya Antar Negara dan Daerah di Indonesia

Senin, 17 Jul 2023
Acara penandatanganan perjanjian kinerja di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Senin (12/6/2023) | dok/foto: Diskominfo Surabaya

Pejabat Pemkot Surabaya Siap Diganti Jika Tak Capai Target

Selasa, 13 Jun 2023

Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19 di Surabaya, PT AMA Donasikan Pro EM-1 Senilai Rp 350 Juta

Rabu, 8 Sep 2021
Perayaan berlangsung di Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Minggu (16/7/2023) | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Perayaan 25 Tahun Sister City Surabaya-Kochi

Minggu, 16 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?