Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

Editor Laporan: Editor Selasa, 24 Jun 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI

BicaraIndonesia.id, Serang – Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai Rp127.155.500 untuk bermain judi online (judol).

Tersangka berinisial MY (33) menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus bendahara Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin.

“Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin atas laporan dugaan penggunaan dana desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (24/6/2025).

Kapolres menjelaskan, tersangka memanfaatkan jabatannya untuk mengajukan anggaran kegiatan fiktif melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dalam proposal tersebut, tersangka mencantumkan dirinya seolah-olah sebagai bagian dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak,” terang AKBP Condro Sasongko.

Setelah proses SPP, tersangka mencairkan dana menggunakan token bendahara dan token Kepala Desa yang ternyata seluruhnya dikuasai oleh MY. Dana desa tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadi milik tersangka.

“Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang milik pemerintah desa itu digunakan tanpa seizin kepala desa maupun perangkat lainnya untuk bermain judi online dan trading.

“Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggungjawaban keuangan dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa,” jelas Kapolres.

Kasus ini terungkap saat perangkat desa akan melaksanakan program kegiatan sesuai rencana kerja desa. Namun, setelah dicek, ditemukan adanya penarikan dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi tersangka.

“Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY. Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024,” tambah Kapolres.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir sebesar Rp127.155.500. Total dana desa yang ditarik mencapai Rp184.131.000, dengan pengembalian sebagian oleh tersangka sebesar Rp56.975.500.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp127.155.500,” tambah Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*/Humres/C1)

Bagikan:
Tag:BantenDana DesaJudi OnlineKabupaten SerangKasus KorupsiKorupsi Dana DesaPerangkat DesaPolres SerangTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Ilustrasi: situs permainan online | source: pixabay/rene

Kominfo Tangani 683 Situs yang Disusupi Konten Perjudian

Selasa, 14 Feb 2023
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi (kanan), menyerahkan cinderamata ke Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya usai audiensi di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Lebak

Sabtu, 8 Jul 2023
Pembukaan Kapolri Cup di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/8/2024) | Foto: Pemkot Tangerang

Kota Tangerang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kapolri Cup 2024

Rabu, 21 Agu 2024
Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Geledah ‘Kantor Satelit’ Terkait Judi Online

Sabtu, 2 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account