Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Aset berupa apartemen ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 20 Jun 2025
Share
4 Min Read
Acara penyerahan hibah di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Acara penyerahan hibah di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset barang rampasan negara senilai Rp5.355.465.000 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Penyerahan hibah ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis, 19 Juni 2025.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, secara langsung menyerahkan aset tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Mungki menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari tindakan eksekusi yang dilakukan KPK sebagai ujung penangganan tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan acara serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada para penerima hibah, salah satunya Kota Surabaya,” ujar Mungki.

Ia menegaskan, aset-aset yang diserahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi dalam suatu putusan itu setidaknya ada tujuh klaster yang harus kita selesaikan, meliputi pidana badan, barang bukti, pidana denda, uang pengganti, biaya perkara, pembukaan pemblokiran, dan pidana tambahan lainnya. Aset yang diserahkan hari ini termasuk dalam kategori barang bukti yang dirampas untuk negara,” jelasnya.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Mungki juga menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku saja, tetapi juga mempertimbangkan kebermanfaatan aset untuk negara dan masyarakat.

“Ini bisa menjadi contoh untuk semuanya, kalau kalian korupsi akibatnya seperti ini, aset-asetnya akan dirampas, disita dan lain sebagainya. Di samping itu, aset-aset ini tidak hanya dirampas saja tapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

KPK, kata Mungki, tetap akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aset hibah tersebut dalam kurun waktu satu tahun pasca penandatanganan.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa aset tersebut telah dibaliknamakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Eri Cahyadi mengatakan, aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya berupa satu unit Apartemen Graha Golf, Tower Alexa, Lantai 1, Unit 106, Tipe 3 BR di Kelurahan Prada Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis senilai Rp5.355.465.000.

“Kami kembali menerima hibah hasil rampasan dari KPK. Aset ini merupakan amanah bagi Pemkot Surabaya untuk digunakan demi kemaslahatan umat,” ujar Eri.

Ia juga melaporkan bahwa aset hibah sebelumnya telah dilakukan perbaikan dan kini digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih.

“Kami akan menggunakan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat, terlebih dalam mengerakkan ekonomi. Sehingga, dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk kepada pemkot dan bisa dimanfaatkan dalam pembagunan Kota Pahlawan,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini memastikan bahwa seluruh aset rampasan KPK yang diterima Pemkot akan diberi tanda khusus.

“Sehingga masyarakat bisa mengetahui oh ternyata aset yang disita oleh KPK dikembalikan kepada negara. Ada yang dikembalikan kepada pemerintah kota agar bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan yang menambah manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Eri berharap aset hibah ini benar-benar bermanfaat bagi warga Kota Surabaya sekaligus menjadi edukasi bagi publik.

“Ini menjadi pembelajaran bahwa jika seseorang melakukan korupsi, barang-barangnya tidak hanya akan disita, tetapi juga akan kehilangan semuanya,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Aset NegaraBarang RampasanBerita SurabayaHibah AsetKorupsiKPKPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Konferensi pers menanggapi polemik persyaratan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim di Surabaya, Senin (13/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI

TPP Pastikan Penjaringan Calon Ketua Perbasi Jatim Sesuai Aturan Organisasi

Senin, 13 Okt 2025
Ungkap kasus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selama tahun 2023 | dok/foto: Ist/JK

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Sepanjang 2023

Sabtu, 30 Des 2023
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menunjukan barang bukti jutaan rokok ilegal yang berhasil disita dalam konferensi pers di halaman Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya, Senin (11/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Sita 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Nov 2024
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (kiri) bersama Wali Kota Eri Cahyadi, usai Rapat Koordinasi Monitoring Kamtibmas di Graha Sawunggaling, Surabaya, Kamis (11/9/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia

Lebih dari 9.000 Poskamling Surabaya Dukung Kamtibmas Lewat Kampung Pancasila

Jumat, 12 Sep 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?