BicaraIndonesia.id, Kota Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik judi kasino ilegal yang berkedok tempat futsal dan billiard di Jalan Achmad Yani, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (16/6/2025) malam, polisi mengamankan 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa ada dua penyelenggara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial HP dan CW.
“Kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator, kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Jumlah (tersangka) semuanya 44 orang,” ungkap Rudi saat menggelar konferensi pers bersama Forkopimda Jabar di lokasi pada Rabu (18/6/2025).
Selain menetapkan 44 orang sebagai tersangka, polisi juga menemukan barang bukti baru berupa empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp2,7 miliar.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dalam penggerebekan. Di antaranya sepuluh meja judi kasino, beberapa bakarat atau meja judi kartu, 36 unit handphone, satu unit iPad, uang tunai Rp395 juta, serta sejumlah kendaraan pribadi milik tersangka.
“Ada empat buah rekening di bank swasta. Setelah kita lakukan pengecekan berjumlah Rp2,7 miliar,” ujar Irjen Pol Rudi.
Irjen Pol Rudi memastikan, pihaknya akan menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan judi kasino ilegal di wilayah Jawa Barat. Termasuk pula kemungkinan adanya pemodal di balik operasi tersebut.
“Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan, termasuk nanti kalau perlu kita persangkakan dengan TPPU dan sebagainya,” tegas Irjen Pol Rudi.
Ia juga mengungkap fakta menarik lain dalam kasus ini, yaitu alat-alat perjudian yang digunakan para pelaku ternyata diimpor dari China. Alat-alat tersebut dibeli secara online dan dirakit di lokasi perjudian.
“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya, nanti bisa kita tunjukkan ke ruangan ini ternyata impor. Impor dari China, beli secara online dibawa masuk ke sini kemudian dirakit di sini. Ini saya lihat masih baru, kualitasnya juga cukup baik,” ungkap Irjen Pol Rudi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan bahwa pengungkapan lokasi judi kasino berkedok tempat billiard dan futsal ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar.
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan di sini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” jelas Hendra.
Polisi mengamankan dua ruangan yang dijadikan lokasi judi, yaitu ruangan tengah dan ruangan VIP. Ruangan VIP diperuntukkan bagi pemain dengan taruhan minimal Rp3 juta ke atas.
Sedangkan ruangan tengah diperuntukkan bagi pemain dengan taruhan antara Rp300 ribu hingga Rp3 juta.
“Ini ada juga di ruang VIP, ruang VIP ini peruntukannya untuk para pemain yang minimal untuk taruhannya Rp3 juta up ke atas, tidak terhitung. Kemudian untuk yang di luar ini adalah minimal yang Rp300 ribu. Sekali main minimal dan up-nya Rp 3 juta. Jadi di atas itu mereka akan bisa memasuki ruang VIP,” pungkasnya. (*/Hum/A1)