Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 11 Jun 2025
Share
4 Min Read
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menertibkan lahan parkir liar di kawasan toko modern. Dua toko modern di kawasan Dharmahusada disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi, Selasa (10/6/2025).

Penyegelan lahan parkir di toko modern dipimpin langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan terkait penyediaan jukir resmi di setiap tempat usaha.

Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya sebelumnya telah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemilik usaha agar tidak hanya menulis “bebas parkir” di depan toko, melainkan juga menyediakan jukir resmi berseragam.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” ujar Eri.

Baca Juga:  Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Eri menegaskan, penyegelan lahan parkir dilakukan karena pihak toko tidak menyiapkan jukir resmi. Ketiadaan jukir resmi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di masyarakat. Selain itu, lahan parkir tanpa jukir resmi dikhawatirkan memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas di kawasan sekitar.

“Yang saya tutup adalah tempat parkirnya, karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir di mana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” jelasnya.

Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada pemilik toko untuk kembali beroperasi, dengan syarat utama yakni wajib menyediakan jukir resmi. Jika tetap nekat beroperasi tanpa jukir, maka sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha, akan dijatuhkan.

“Tapi kalau nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Tangkap Duo Curanmor Berjuluk Upin-Ipin

Selain demi ketertiban lalu lintas, penyediaan jukir resmi di toko modern juga bertujuan melindungi konsumen dari potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Eri kembali mengingatkan pentingnya asuransi bagi jukir serta standarisasi seragam berupa rompi khusus dari toko.

“Pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya,” paparnya.

Selain itu, Eri menyatakan bahwa pengelolaan parkir harus melibatkan pihak yang sah dan terdata. Bahkan jika ada oknum RT/RW terlibat dalam pengelolaan parkir liar, akan ditindak tegas.

Baca Juga:  Kampanye Stop Perkawinan Dini, PKK dan Anak Surabaya Turun ke Jalan

“Saya berharap semua tempat usaha dapat mengelola tempat parkirnya dengan tertib. Sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban lahan parkir toko modern di Surabaya ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Dalam Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan bahwa setiap pemilik usaha wajib mempekerjakan jukir resmi dengan jumlah memadai, berseragam, dan memakai tanda pengenal.

Standarisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan parkir, keamanan kendaraan konsumen, serta memastikan jukir mendapatkan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. (*/Pr/C1/)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiJukir LiarJuru ParkirPemkot SurabayaPenyegalan Toko ModernSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

KKB Lepas Tembakan di Bandara Intan Jaya, TNI-Polri Siaga Penuh

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Berita Lainnya:

Puskesmas Banyu Urip Kota Surabaya | dok/foto: Dinkes Surabaya

DPRD Surabaya Apresiasi Kebijakan Layanan 24 Jam Puskemas

Rabu, 8 Nov 2023

Dukung Program Pemkot, SOGO Departement Store Tanam Tabebuya di Taman Harmoni

Sabtu, 23 Nov 2019
4

Galeri Foto: Gebyar HUT ke-78 RI di Kampung Surabaya

Minggu, 10 Sep 2023
Pembagian paket sembako di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (13/12/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Gereja Mawar Sharon Surabaya Bagikan Ribuan Paket Sembako

Rabu, 13 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?