Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
    dok. Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri: e-BPKB Diprioritaskan untuk Mobil Baru, Belum Berlaku Bagi BBN2
    Kamis, 5 Jun 2025
    Acara peluncuran JK6 Data Center di Gedung DCI Indonesia, kawasan industri Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (3/6/2025) | Sumber Foto: Komdigi
    JK6 Data Center Diresmikan, Indonesia Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
    Rabu, 4 Jun 2025
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
    Selasa, 3 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel

Editor Laporan: Editor Rabu, 11 Jun 2025
Share
4 Min Read
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menertibkan lahan parkir liar di kawasan toko modern. Dua toko modern di kawasan Dharmahusada disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi, Selasa (10/6/2025).

Penyegelan lahan parkir di toko modern dipimpin langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan terkait penyediaan jukir resmi di setiap tempat usaha.

Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya sebelumnya telah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemilik usaha agar tidak hanya menulis “bebas parkir” di depan toko, melainkan juga menyediakan jukir resmi berseragam.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” ujar Eri.

Baca Juga:  Event Kuliner Surabaya 2025: EastFood IIFEX & EastPack 2025 Resmi Dibuka!

Eri menegaskan, penyegelan lahan parkir dilakukan karena pihak toko tidak menyiapkan jukir resmi. Ketiadaan jukir resmi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di masyarakat. Selain itu, lahan parkir tanpa jukir resmi dikhawatirkan memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas di kawasan sekitar.

“Yang saya tutup adalah tempat parkirnya, karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir di mana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” jelasnya.

Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada pemilik toko untuk kembali beroperasi, dengan syarat utama yakni wajib menyediakan jukir resmi. Jika tetap nekat beroperasi tanpa jukir, maka sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha, akan dijatuhkan.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Gratiskan Surat Sehat untuk Pelajar Surabaya Daftar SMK

“Tapi kalau nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan,” imbuhnya.

Selain demi ketertiban lalu lintas, penyediaan jukir resmi di toko modern juga bertujuan melindungi konsumen dari potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Eri kembali mengingatkan pentingnya asuransi bagi jukir serta standarisasi seragam berupa rompi khusus dari toko.

“Pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya,” paparnya.

Selain itu, Eri menyatakan bahwa pengelolaan parkir harus melibatkan pihak yang sah dan terdata. Bahkan jika ada oknum RT/RW terlibat dalam pengelolaan parkir liar, akan ditindak tegas.

Baca Juga:  Pemkot dan ADGI Libatkan Praktisi dan Ahli dalam Sayembara Logo Surabaya

“Saya berharap semua tempat usaha dapat mengelola tempat parkirnya dengan tertib. Sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban lahan parkir toko modern di Surabaya ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Dalam Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan bahwa setiap pemilik usaha wajib mempekerjakan jukir resmi dengan jumlah memadai, berseragam, dan memakai tanda pengenal.

Standarisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan parkir, keamanan kendaraan konsumen, serta memastikan jukir mendapatkan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. (*/Pr/C1/)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiJukir LiarJuru ParkirPemkot SurabayaPenyegalan Toko ModernSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Event kuliner dan industri kemasan terbesar di Indonesia resmi dibuka di Grand City Convention Hall, Surabaya, pada Kamis, 12 Juni 2025 | Sumber Foto: Ist/Dimas AP
Event Kuliner Surabaya 2025: EastFood IIFEX & EastPack 2025 Resmi Dibuka!
Kamis, 12 Jun 2025
Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap
Porprov Jatim IX 2025 Bakal Lebih Meriah, Peserta Tembus 22 Ribu Orang
Kamis, 12 Jun 2025
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel
Rabu, 11 Jun 2025
Pembukaan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp15,5 Triliun
Rabu, 11 Jun 2025
Bicara Foto: Evakuasi Buaya Sepanjang 2 Meter
Selasa, 10 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia

DPD Golkar Jatim Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban

Tim Intel Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan 227 Ayam Ras Filipina

Pemprov DKI Kaji Bantuan Jangka Menengah untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

Pemprov DKI Tanggap Bencana Kebakaran Kapuk Muara, 2000 Warga Terdampak

Polwan Ops Damai Cartenz Amankan Kunjungan Dua Menteri Kabinet di Nduga

Berita Lainnya:

Jalan sehat menyambut Hari Santri Nasional 2024 | Foto: Dimas AP

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Santri Nasional di Surabaya

Sabtu, 26 Okt 2024
Ilustrasi koin judi online | source: pixabay

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Koin Judi Online Higgs Domino

Jumat, 10 Mei 2024
Festival makanan Korea dan Jepang hadir di Adira Festival 2023 di Kota Surabaya | Kredit Foto: Istimewa

Adira Festival Hadir di Kota Surabaya

Sabtu, 9 Sep 2023
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Surabaya pada Minggu (24/11/2024) dini hari | Foto: dok. Satpol PP Surabaya

Surabaya Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada

Minggu, 24 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account