BicaraIndonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan kebijakan penting bagi pelajar SMP/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia menginstruksikan seluruh puskesmas dan tiga rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menggratiskan biaya penerbitan Surat Keterangan Sehat sebagai syarat pendaftaran SMK.
Kebijakan ini berlaku khusus bagi pelajar yang mendaftar ke SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang memang mewajibkan verifikasi hasil tes kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah. Proses verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan akan berlangsung hingga 14 Juni 2025.
Eri menegaskan bahwa semua anak-anak Surabaya yang akan mendaftar SMK tidak perlu mengkhawatirkan biaya untuk mengurus surat keterangan sehat.
“Jangan sampai anak-anak Surabaya kesulitan mengakses penerbitan surat keterangan sehat yang bisa mengganggu proses pendaftaran di SMK,” kata Eri dalam keterangan tertulis di Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Selama ini, aturan mengenai retribusi jasa umum pelayanan kesehatan, termasuk penerbitan surat keterangan sehat, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023.
Namun, khusus untuk masa penerimaan siswa baru, Eri memutuskan menghapus sementara biaya tersebut bagi siswa SMP dan sederajat yang orang tuanya ber-KTP Surabaya.
“Kami ingin membantu adik-adik SMP, MTs dan yang sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mensyaratkan adanya surat keterangan sehat. Langsung saja datang ke puskesmas, gratis. Kebijakan ini juga akan diterapkan pada penerimaan murid baru tahun berikutnya untuk pendaftaran SMK agar semakin meringankan pelajar dan orang tuanya,” jelasnya.
Eri juga memastikan bahwa bagi pelajar yang sudah terlanjur membayar biaya penerbitan surat sehat, dapat mengajukan pengembalian biaya ke puskesmas tempat mereka mengurus surat tersebut.
“Bagi yang sudah terlanjur bayar, bukti pembayaran bisa diserahkan kembali ke Puskesmas. Biaya akan dikembalikan,” imbuhnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung kelancaran pendidikan generasi muda, meski pengelolaan SMA/SMK secara struktural berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
”Pemkot Surabaya juga sejak beberapa tahun terakhir memberikan Beasiswa Pemuda Tangguh yang telah dinikmati 21.000 pelajar SMA/SMK. Juga ada perlengkapan sekolah gratis bagi pelajar dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.
“Kita akan tanggung jawab semaksimal mungkin, membantu anak-anak ini ke jenjang pendidikan berikutnya. Artinya, problem administrasi yang bisa kita jangkau, pasti akan kita tindak lanjuti. Seperti surat keterangan sehat ini,” pungkasnya. (*/Pr/C1)