Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Sejarah

TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya

TACB Surabaya menegaskan bahwa IMB gedung tersebut terbit sebelum ada SK Walikota mengenai cagar budaya

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 3 Jun 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pembongkaran bangunan di Jalan Raya Darmo No. 30 Surabaya yang ramai diberitakan sebagai cagar budaya, mendapat tanggapan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya.

Ketua TACB Kota Surabaya, Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T, menegaskan, bahwa gedung tersebut tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut terbit sebelum ada Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai cagar budaya.

“Gedung di Jalan Darmo Surabaya Nomor 30 itu terbit IMB-nya tahun 1989, jauh sebelum ada kebijakan wali kota menerbitkan SK Wali Kota tahun 1998 terkait kawasan cagar budaya serta gedung cagar budaya,” ujar Retno Hastijanti, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:  Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Dosen Arsitektur Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau perbaikan gedung tersebut baru dilakukan tahun 1989, dan tidak tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

“Bangunan yang ternyata baru dikerjakan perbaikannya tahun 1989 itu pun tidak masuk di dalam list bangunan cagar budaya,” ungkap Hasti.

Selain itu, Hasti juga menuturkan bahwa penetapan kawasan dan bangunan cagar budaya di Kota Surabaya, mulai diperkuat dengan terbitnya SK Wali Kota tahun 1998, dan selanjutnya diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya pada tahun 2005.

“Alhamdulillah, SK Wali Kota tersebut diperkuat menjadi Perda Cagar Budaya untuk yang pertama kali terbit yaitu baru tahun 2005. Dan semenjak itu, Pemkot Surabaya makin fokus menjaga kawasan dan gedung-gedung cagar budaya,” tuturnya.

Baca Juga:  TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil

Menurut Hasti, pengelolaan kawasan cagar budaya bersifat partisipatif. Hal ini terutama berlaku bagi bangunan yang berada di kawasan cagar budaya namun tidak ditetapkan secara khusus sebagai bangunan cagar budaya.

“Bagi bangunan seperti di kawasan cagar budaya, kesertaan mereka (pemilik) dalam menjaga kawasan cagar budaya bersifat partisipatif, karena pemilik gedung tidak mendapatkan insentif dari pemerintah kota. Namun dengan tetap dikawal dalam koridor peraturan, mereka tetap memiliki hak yang harus dipertimbangkan oleh TACB untuk pengelolaan gedung yang dimilikinya,” katanya.

Hasti juga menjelaskan bahwa setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan merevitalisasi suasana kawasan tersebut agar tetap mencerminkan nuansa tempo dulu.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Tangkap Duo Curanmor Berjuluk Upin-Ipin

“Terkait kewajiban pemkot setelah penetapan suatu kawasan menjadi kawasan Cagar Budaya adalah menjaga dan merevitalisasi lagi suasana kawasan sehingga terasa seperti zaman dulu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan pecinan di Jalan Kembang Jepun yang saat ini tengah dirawat Pemkot Surabaya dengan berbagai elemen khas. Seperti di antaranya, Penerangan Jalan Umum (PJU) bernuansa pecinan hingga papan iklan berbahasa Cina.

“Misalkan kawasan Pecinan dirawat dengan membuat PJU bernuansa Cina, membuat model-model advertising dengan Bahasa Cina dan sebagainya. Di kawasan Jalan Darmo pun begitu, pemkot sudah merawat boulevard dan tetap menjaga tata atur kawasan agar tetap orisinal, itu lebih penting,” tutupnya. (*/Pr/An/C1)

Bagikan:
Tag:Cagar BudayaCagar Budaya SurabayaJalan Darmo 30 SurabayaSurabayaTACB SurabayaTim Ahli Cagar Budaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Briptu Putri Aisah Lidel (tengah) saat upacara wisuda di Akademi Kepolisian, Ankara, Turki, Rabu, 23 Juli 2025 (Foto: dok. Hum Polri)
Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi kucing jantan (Foto: pexels)
Cat Lovers Wajib Tahu! Depok Adakan Sterilisasi Kucing Gratis
Kamis, 31 Jul 2025
Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Berita Lainnya:

Keren! Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, saat tampil dalam gelaran lomba fashion show Surabaya Great Expo (SGE) 2023, Sabtu, 19 Agustus 2023 | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Melihat Antusiasme Peserta Lomba Fashion Show di Surabaya Great Expo 2023

Sabtu, 19 Agu 2023
Dok. Ornamen Natal yang dipasang di kompleks Alun-alun Balai Pemuda Surabaya pada tahun 2022 | Source: Pemkot Surabaya

Surabaya Jadi Tuan Rumah Perayaan Natal Nasional 2023

Minggu, 10 Des 2023
Kejuaraan balap motor sebelum pandemi Covid-19 di sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya | dok/photo: Bangga Surabaya

Cegah Balap Liar, Eri Gandeng Promotor Siapkan Piala Wali Kota Surabaya Series

Sabtu, 5 Feb 2022
Petugas DSDABM Surabaya menyerahkan barang bukti sisa kabel diduga hasil pencurian ke Polsek Tegalsari Surabaya, Minggu (1/12/2024) | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Sisa Kabel Curian Diduga Jadi Penyebab Banjir di Surabaya Pusat

Senin, 2 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?