Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Sejarah

TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya

TACB Surabaya menegaskan bahwa IMB gedung tersebut terbit sebelum ada SK Walikota mengenai cagar budaya

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 3 Jun 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pembongkaran bangunan di Jalan Raya Darmo No. 30 Surabaya yang ramai diberitakan sebagai cagar budaya, mendapat tanggapan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya.

Ketua TACB Kota Surabaya, Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T, menegaskan, bahwa gedung tersebut tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut terbit sebelum ada Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai cagar budaya.

“Gedung di Jalan Darmo Surabaya Nomor 30 itu terbit IMB-nya tahun 1989, jauh sebelum ada kebijakan wali kota menerbitkan SK Wali Kota tahun 1998 terkait kawasan cagar budaya serta gedung cagar budaya,” ujar Retno Hastijanti, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (3/6/2025).

Dosen Arsitektur Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau perbaikan gedung tersebut baru dilakukan tahun 1989, dan tidak tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Bangunan yang ternyata baru dikerjakan perbaikannya tahun 1989 itu pun tidak masuk di dalam list bangunan cagar budaya,” ungkap Hasti.

Selain itu, Hasti juga menuturkan bahwa penetapan kawasan dan bangunan cagar budaya di Kota Surabaya, mulai diperkuat dengan terbitnya SK Wali Kota tahun 1998, dan selanjutnya diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya pada tahun 2005.

“Alhamdulillah, SK Wali Kota tersebut diperkuat menjadi Perda Cagar Budaya untuk yang pertama kali terbit yaitu baru tahun 2005. Dan semenjak itu, Pemkot Surabaya makin fokus menjaga kawasan dan gedung-gedung cagar budaya,” tuturnya.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Menurut Hasti, pengelolaan kawasan cagar budaya bersifat partisipatif. Hal ini terutama berlaku bagi bangunan yang berada di kawasan cagar budaya namun tidak ditetapkan secara khusus sebagai bangunan cagar budaya.

“Bagi bangunan seperti di kawasan cagar budaya, kesertaan mereka (pemilik) dalam menjaga kawasan cagar budaya bersifat partisipatif, karena pemilik gedung tidak mendapatkan insentif dari pemerintah kota. Namun dengan tetap dikawal dalam koridor peraturan, mereka tetap memiliki hak yang harus dipertimbangkan oleh TACB untuk pengelolaan gedung yang dimilikinya,” katanya.

Hasti juga menjelaskan bahwa setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan merevitalisasi suasana kawasan tersebut agar tetap mencerminkan nuansa tempo dulu.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

“Terkait kewajiban pemkot setelah penetapan suatu kawasan menjadi kawasan Cagar Budaya adalah menjaga dan merevitalisasi lagi suasana kawasan sehingga terasa seperti zaman dulu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan pecinan di Jalan Kembang Jepun yang saat ini tengah dirawat Pemkot Surabaya dengan berbagai elemen khas. Seperti di antaranya, Penerangan Jalan Umum (PJU) bernuansa pecinan hingga papan iklan berbahasa Cina.

“Misalkan kawasan Pecinan dirawat dengan membuat PJU bernuansa Cina, membuat model-model advertising dengan Bahasa Cina dan sebagainya. Di kawasan Jalan Darmo pun begitu, pemkot sudah merawat boulevard dan tetap menjaga tata atur kawasan agar tetap orisinal, itu lebih penting,” tutupnya. (*/Pr/An/C1)

Bagikan:
Tag:Cagar BudayaCagar Budaya SurabayaJalan Darmo 30 SurabayaSurabayaTACB SurabayaTim Ahli Cagar Budaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Ribuan kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat sidak parkir di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat pagi, 12 Juli 2024 | Foto: Istimewa

Walkot Eri Cahyadi Geram, Pengunjung KBS Ditarik Parkir Rp35 Ribu

Jumat, 12 Jul 2024
Hewan kurban sapi PDAM Surya Sembada saat akan disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya | Foto: dok. PDAM Surya Sembada

PDAM Surya Sembada Tebar Kebaikan di Momen Iduladha 1445H

Selasa, 18 Jun 2024
Para mahasiswa baru peserta PSB ITS 2024 saat melantangkan vivat ITS di Graha Sepuluh Nopember ITS | Foto: dok. Humas ITS

PKKMB ITS 2024 Resmi Dimulai, Mahasiswa Baru Jalani PSB

Senin, 29 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?