Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi anak-anak tengah bermain gadget atau handphone (Foto: Freepik)
    Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Minta Verifikasi Usia di Platform Digital
    Kamis, 7 Agu 2025
    Pelaksanaan perdana Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SD Prestasi Global, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025) | Foto: Kemenkes RI
    Program CKG Sekolah Sasar 53 Juta Pelajar se-Indonesia
    Rabu, 6 Agu 2025
    Ilustrasi cybersecurity (pexels)
    Pemerintah Susun Strategi Nasional Tingkatkan Global Cybersecurity Index
    Rabu, 6 Agu 2025
    Ilustrasi: Warga binaan Lapas/Rutan di Jawa Timur menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) | Foto: dok. Kemenkum Jatim
    Kemenkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Program Amnesti
    Senin, 4 Agu 2025
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Foto: dok. Hum Kemenko Polkam
    Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan Cegah Karhutla
    Minggu, 3 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Lembaga

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 1 Jun 2025
Share
4 Min Read
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset negara dengan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang bukti.

Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Maret 2025, dengan total nilai lelang mencapai Rp42,45 miliar. Dari 82 lot barang rampasan yang dilelang, sebanyak 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot lainnya belum laku. Selain itu, tercatat empat lot mengalami wanprestasi dengan kerugian sekitar Rp100,07 juta.

Barang rampasan yang belum terjual mayoritas memiliki nilai tinggi. Di antaranya adalah enam unit apartemen mewah di Jakarta yang berada di Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. Selain itu, ada juga tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng.

Beberapa kendaraan juga belum laku terjual, termasuk satu unit VW Caravelle dan satu unit Triumph Speedmaster Bonneville, yang tidak disertai dokumen lengkap. Sementara barang-barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, hingga tas kerja Tumi juga masuk dalam daftar yang belum terjual.

Baca Juga:  Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa faktor utama belum terjualnya barang-barang tersebut adalah karena harga limit yang dinilai masih tinggi serta kurangnya informasi yang diterima oleh calon peserta lelang.

“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis seperti dikutip melalui InfoPublik pada Minggu (1/6/2025).

Sebagai langkah strategis, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 wilayah pada tanggal 11-12 Juni 2025. Pelaksanaan ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Barang-barang yang akan kembali ditawarkan dalam lelang mendatang mencakup lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan, dua unit motor Triumph, satu unit VW Caravelle, serta barang-barang mewah seperti tas Louis Vuitton, dan handphone Apple dan Oppo.

Baca Juga:  Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Adapun jadwal lelang serentak pada Rabu, 11 Juni 2025 akan dilakukan melalui KPKNL di berbagai wilayah, antara lain:

KPKNL Jakarta III: 22 lot
KPKNL Bandung: 8 lot
KPKNL Bogor: 5 lot
KPKNL Yogyakarta: 4 lot
KPKNL Palembang: 3 lot
KPKNL Pekanbaru: 2 lot
KPKNL Dumai: 1 lot
KPKNL Tangerang I: 1 lot
KPKNL Surabaya: 1 lot
KPKNL Purwokerto: 1 lot
KPKNL Bekasi: 1 lot

Seluruh proses lelang tersebut dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah https://lelang.go.id.

Sementara itu, pada Kamis, 12 Juni 2025, lelang juga akan dilangsungkan melalui KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah untuk satu lot barang, dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti lelang, tersedia kesempatan untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang. Kegiatan ini dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan. Sesuai ketentuan, biaya lelang dikenakan sebesar 2 persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak. (*/IP/A1)

Bagikan:
Tag:Aset NegaraBarang RampasanKorupsiKPKKPK 2025Lelang KPKLelang NegaraLelang OnlinePemulihan AsetTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi anak-anak tengah bermain gadget atau handphone (Foto: Freepik)
Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Minta Verifikasi Usia di Platform Digital
Kamis, 7 Agu 2025
Pembukaan rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Tahun 2025, di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Wagub Rano Buka Pemilihan Abang None Jakarta 2025
Rabu, 6 Agu 2025
Dari kiri: Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, bersama Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, dalam kegiatan Piramida di Balai RW 06, Wonokusumo, Semampir, Surabaya, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polres Tanjung Perak dan Media Pererat Sinergi Lewat Program Piramida
Rabu, 6 Agu 2025
Pelaksanaan perdana Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SD Prestasi Global, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025) | Foto: Kemenkes RI
Program CKG Sekolah Sasar 53 Juta Pelajar se-Indonesia
Rabu, 6 Agu 2025
Ilustrasi cybersecurity (pexels)
Pemerintah Susun Strategi Nasional Tingkatkan Global Cybersecurity Index
Rabu, 6 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Liga 3 dan Liga 4 Siap Bergulir, Erick Thohir Temui Gubernur Khofifah

Libur Tambahan hingga Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan 2025

BRIN Dorong Teknologi Iradiasi untuk Peningkatan Ekspor Pertanian

Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan Cegah Karhutla

Cegah Ekstremisme, Densus 88 Gelar Bedah Buku “JI The Untold Story”

Berita Lainnya:

KPK Dampingi Angkasa Pura II Tangani Aset Bermasalah

Minggu, 18 Apr 2021
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024) | Source: instagram @Titokarnavian

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Selasa, 9 Jul 2024

Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jadi Atensi Serius Presiden Jokowi

Senin, 18 Apr 2022
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK

KPK Terima Asset Recovery Perkara KTP Elektronik Rp86 Miliar

Selasa, 28 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?