Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Lembaga

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 1 Jun 2025
Share
4 Min Read
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset negara dengan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang bukti.

Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Maret 2025, dengan total nilai lelang mencapai Rp42,45 miliar. Dari 82 lot barang rampasan yang dilelang, sebanyak 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot lainnya belum laku. Selain itu, tercatat empat lot mengalami wanprestasi dengan kerugian sekitar Rp100,07 juta.

Barang rampasan yang belum terjual mayoritas memiliki nilai tinggi. Di antaranya adalah enam unit apartemen mewah di Jakarta yang berada di Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. Selain itu, ada juga tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Beberapa kendaraan juga belum laku terjual, termasuk satu unit VW Caravelle dan satu unit Triumph Speedmaster Bonneville, yang tidak disertai dokumen lengkap. Sementara barang-barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, hingga tas kerja Tumi juga masuk dalam daftar yang belum terjual.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa faktor utama belum terjualnya barang-barang tersebut adalah karena harga limit yang dinilai masih tinggi serta kurangnya informasi yang diterima oleh calon peserta lelang.

“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis seperti dikutip melalui InfoPublik pada Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Sebagai langkah strategis, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 wilayah pada tanggal 11-12 Juni 2025. Pelaksanaan ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Barang-barang yang akan kembali ditawarkan dalam lelang mendatang mencakup lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan, dua unit motor Triumph, satu unit VW Caravelle, serta barang-barang mewah seperti tas Louis Vuitton, dan handphone Apple dan Oppo.

Adapun jadwal lelang serentak pada Rabu, 11 Juni 2025 akan dilakukan melalui KPKNL di berbagai wilayah, antara lain:

KPKNL Jakarta III: 22 lot
KPKNL Bandung: 8 lot
KPKNL Bogor: 5 lot
KPKNL Yogyakarta: 4 lot
KPKNL Palembang: 3 lot
KPKNL Pekanbaru: 2 lot
KPKNL Dumai: 1 lot
KPKNL Tangerang I: 1 lot
KPKNL Surabaya: 1 lot
KPKNL Purwokerto: 1 lot
KPKNL Bekasi: 1 lot

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Seluruh proses lelang tersebut dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah https://lelang.go.id.

Sementara itu, pada Kamis, 12 Juni 2025, lelang juga akan dilangsungkan melalui KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah untuk satu lot barang, dimulai pukul 10.00 WIB.

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti lelang, tersedia kesempatan untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang. Kegiatan ini dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan. Sesuai ketentuan, biaya lelang dikenakan sebesar 2 persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak. (*/IP/A1)

Bagikan:
Tag:Aset NegaraBarang RampasanKorupsiKPKKPK 2025Lelang KPKLelang NegaraLelang OnlinePemulihan AsetTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Kominfo dan KPK Jalin Kerja Sama Integrasikan Aduan Tipikor

Sabtu, 28 Mei 2022
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK

Dua Dasawarsa KPK Menerjang Korupsi

Minggu, 1 Jan 2023
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024) | Foto: Hum-KPK

12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KPK Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Agu 2024
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, KPK Imbau ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Minggu, 16 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?