Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Imigrasi Deportasi 8 WNA China Penyalahguna Visa on Arrival
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Imigrasi Deportasi 8 WNA China Penyalahguna Visa on Arrival

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 18 Mei 2025
Share
3 Min Read
Deportasi ini dilakukan karena para WNA terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) | Sumber Foto: Imipas
Deportasi ini dilakukan karena para WNA terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) | Sumber Foto: Imipas
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Palu – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengambil langkah tegas dengan mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal China.

Deportasi ini dilakukan karena para WNA terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) yang seharusnya digunakan untuk kunjungan wisata, namun dipakai untuk bekerja secara ilegal.

“Para WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA),” kata Kepala Kantor Imigrasi Banggai Yusva Aditya dalam keterangannya di Palu dikutip pada Minggu (18/5/2025).

Menurut Yusva, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan visa turis untuk kegiatan bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tata cara dan batasan penggunaan izin tinggal.

Ia menjelaskan bahwa proses pendeportasian dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Proses dimulai sejak pukul 05.00 WIB dan berlangsung hingga tuntas pada Selasa (13/5) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Yusva menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen keimigrasian dalam menjaga tertib administrasi dan menegakkan kedaulatan negara dari penyalahgunaan oleh pihak asing.

“Imigrasi bukan hanya tentang pelayanan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pengawasan aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Langkah ini juga selaras dengan arah kebijakan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam upaya penguatan reformasi di sektor politik, hukum, dan birokrasi.

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pendeportasian ini.

Ia menilai bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenim Sulteng berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga berharap kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dapat meningkat, baik dari pihak warga negara asing maupun pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung aktivitas ilegal mereka.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Kita tidak hanya menjaga pintu masuk negara, tapi juga mengawal aktivitas warga asing agar sesuai dengan aturan,” tegas Arief. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Berita PaluDeportasiImigrasiImigrasi BanggaiKeimigrasianSulawesi TengahVisa On ArrivalWNA China
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Berita Lainnya:

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI

Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali

Kamis, 10 Jul 2025
Desain baru Paspor RI yang diluncurkan pertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024 | Foto: Kemenkumham

Desain Baru Paspor RI Miliki Ciri Khas Indonesia

Senin, 19 Agu 2024
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Polri | dok/foto: Polri

Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Teroris JI di Poso

Jumat, 19 Apr 2024

Pembangunan Bendungan Pertama di Sulbar

Minggu, 18 Apr 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?