Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KKP Beberkan Dampak Destructive Fishing pada Kualitas dan Mutu Ikan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Maritim

KKP Beberkan Dampak Destructive Fishing pada Kualitas dan Mutu Ikan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025
Share
3 Min Read
dok. Uji forensik hasil penangkapan ikan dengan bahan peledak oleh Badan Mutu KKP | Sumber Foto: KKP
dok. Uji forensik hasil penangkapan ikan dengan bahan peledak oleh Badan Mutu KKP | Sumber Foto: KKP
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan dampak serius destructive fishing terhadap kualitas ikan tangkapan.

Ikan hasil penangkapan dengan bahan peledak terbukti tidak bermutu dan tidak layak konsumsi, menurut hasil uji forensik yang dilakukan Badan Mutu KKP.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan terhadap beberapa spesies ikan yang terindikasi ditangkap dengan metode destructive fishing (DF), seperti penggunaan bahan peledak.

“Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu,” terang Ishartini dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan produk makanan yang bermutu, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Komoditas perikanan yang layak konsumsi umumnya memiliki karakteristik fisik yang utuh dan segar.

Dalam pengujian tersebut, Badan Mutu KKP mencontohkan kerusakan yang terjadi pada ikan kuniran (Upeneus sulphureus) dengan berat 94-150 gram.

Sampel menunjukkan gejala pecah pembuluh darah, kerusakan organ dalam, patahnya tulang rusuk dan tulang punggung, serta kondisi daging ikan yang sangat lunak.

Selain itu, ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kg juga menunjukkan rusaknya organ dalam dan adanya cairan darah pada rongga perut.

“Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen,” jelas Ishartini.

Pengujian juga dilakukan pada ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang berasal dari aktivitas destructive fishing.

Hasilnya menunjukkan kondisi serupa, yakni pecahnya pembuluh darah, kerusakan organ dalam, patahnya tulang punggung, dan daging yang sangat lunak.

Tak hanya itu, ikan ekor kuning (Caesio cuning) seberat 152 gram menunjukkan kerusakan fisik yang signifikan, termasuk pecah pembuluh darah, tulang punggung yang patah, serta terlepasnya tulang rusuk.

Sementara ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) juga mengalami kerusakan organ dalam dan ditemukannya cairan darah di rongga perut.

Dari hasil tersebut, Ishartini menyimpulkan adanya tanda-tanda abnormalitas pada tubuh ikan, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Kondisi ini menjadi indikator kuat adanya paparan bahan destruktif akibat penggunaan bom atau bahan peledak dalam proses penangkapan ikan.

“Hasil uji akan digunakan oleh Penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkasnya. (*/Sp/A1)

Bagikan:
Tag:Berita MaritimBom IkanDestructive Fishingillegal fishingKesehatan KonsumenKKPLaut IndonesiaMutu Ikan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi panorama Pantai Labuan Bajo (dok. KKP)

KKP Tegaskan Larangan Privatisasi Pantai

Minggu, 20 Apr 2025
Konferensi pers di Dermaga BICT Belawan, Jumat (6/5/2022) | dok/photo: Dispenal

TNI AL Tegas Menindak Segala Bentuk Ilegal lewat Laut

Minggu, 8 Mei 2022
Kapal nelayan Indonesia sedang bersandar di pesisir pantai | dok/photo: Bicara Indonesia

KKP Perjuangkan Kepentingan Nelayan Indonesia di Sidang WTO

Senin, 20 Jun 2022
KKP mengamankan satu kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, Selasa (29/7/2025) | Foto: dok. PSDKP KKP

KKP Tertibkan 20 Rumpon Ilegal dan Amankan Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

Jumat, 8 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?