BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar patroli besar-besaran dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025, yang bertepatan dengan momentum libur Hari Raya Waisak.
Fokus utama operasi ini adalah menyisir titik-titik rawan premanisme di Surabaya dan wilayah Jawa Timur.
Patroli ini melibatkan berbagai satuan, seperti Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas. Kegiatan ini menjadi langkah preventif dan preemtif Polda Jatim dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jawa Timur, AKBP I Made Dhanu Wardana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan 78 personel dari berbagai fungsi untuk menjalankan operasi yang intensif ini.
“Operasi ini digelar bersamaan dengan libur panjang Hari Raya Waisak, dimana masyarakat sedang melaksanakan kegiatan liburan,” ujar AKBP Dhanu dalam keterangan tertulisnya di Surabaya dikutip pada Rabu (14/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat II Semeru 2025 telah berlangsung selama 11 hari dari total 14 hari yang direncanakan. Selama itu, hasilnya cukup signifikan.
“Hingga hari ke-11 ini, Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 1.645 orang dengan 1.312 kasus terkait premanisme,” jelas AKBP Dhanu.
Rute patroli difokuskan ke wilayah-wilayah rawan, termasuk Margomulyo, Banyu Urip, hingga Karangpoh. Selain itu, area pergudangan seperti Margomulyo Indah dan Margomulyo Permai juga menjadi target utama pengawasan.
“Kami terus mengembangkan lokasi-lokasi yang rawan premanisme, pemalakan, penjambretan, dan tindak kejahatan lainnya,” terangnya.
Operasi besar ini dirancang agar negara hadir nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak hanya bagi warga umum, tetapi juga bagi pelaku usaha dan sektor produktif lainnya.
AKBP Dhanu mengatakan tujuan operasi kali ini agar negara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan keamanan, kenyamanan, serta kehidupan yang layak bagi masyarakat, pengusaha, dan lainnya.
Patroli besar Polda Jatim ini digelar serentak hingga ke seluruh jajaran Polres kabupaten/kota se-Jawa Timur, menandakan keseriusan institusi dalam merespons keresahan publik terhadap aksi premanisme.
Sebagai bentuk respons cepat, masyarakat juga diberikan akses untuk melaporkan tindakan premanisme melalui saluran resmi.
“Apabila ada keluhan dari masyarakat, kami di Polda Jatim siap menerima laporan terkait premanisme. Silakan hubungi 110, dan kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya. (*/Hum/C1)