Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 3 Bulan Beroperasi, Komplotan Deepfake Asal Jabar Raup Rp87,6 Juta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

3 Bulan Beroperasi, Komplotan Deepfake Asal Jabar Raup Rp87,6 Juta

Sindikat kejahatan siber tersebut menggunakan modus video manipulatif yang mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia untuk melakukan penipuan

Editor Laporan: Editor Selasa, 29 Apr 2025
Share
4 Min Read
Tiga tersangka kasus penipuan siber berbasis teknologi deepfake saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tiga tersangka kasus penipuan siber berbasis teknologi deepfake saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komplotan penipuan siber berbasis teknologi deepfake asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), berhasil meraup keuntungan hingga Rp87,6 juta hanya dalam waktu tiga bulan beroperasi.

Kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake untuk mengelabui korban. Sindikat kejahatan siber tersebut menggunakan modus video manipulatif yang mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia untuk melakukan penipuan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam aksinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat akun TikTok dan memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, lalu menyerahkan video tersebut kepada UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Sementara itu, tersangka UP bertugas mengunggah video deepfake ke akun TikTok yang telah disiapkan. Sedangkan AH berperan sebagai operator admin WhatsApp, yang bertugas mengelabui korban agar bersedia mentransfer dana ke rekening yang telah tersedia.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pelapor menerima informasi dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur terkait penyalahgunaan konten di TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa konten tersebut mengandung informasi palsu (hoaks).

“Beberapa akun TikTok memuat video manipulasi Gubernur Khofifah dengan narasi palsu tentang penjualan motor murah. Dalam unggahan itu, turut dicantumkan nomor WhatsApp admin untuk menarik korban agar menghubungi dan melakukan transaksi,” ungkap Kabid Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim segera melakukan patroli siber dan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber ini serta menangkap para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus deepfake ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, unduhan file video deepfake Gubernur Jawa Timur yang diunggah di TikTok, print out tangkapan layar akun TikTok, enam unit handphone berbagai merek, serta lima akun TikTok yang digunakan untuk menyebarkan video manipulatif.

Selain itu, diamankan pula rekening bank, satu akun dompet digital, tiga akun WhatsApp untuk komunikasi dengan korban, satu alamat email, serta uang tunai sebesar Rp43,792 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban penipuan ini tersebar di berbagai provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Maluku Utara. Diperkirakan jumlah korban mencapai 100 orang, dengan 17 saksi korban telah diperiksa oleh penyidik.

“Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp87,6 juta,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham.

Tak hanya memalsukan video Gubernur Jawa Timur, Polda Jatim juga mengungkap fakta terbaru bahwa komplotan ini turut memalsukan video kepala daerah lainnya untuk melakukan aksi penipuan serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*/An/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:DeepfakeKejahatan SiberPenipuanPenipuan OnlinePenipuan SiberPolda JatimTeknologi Deepfake
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus penipuan investasi bodong di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jumat (5/4/2024) | dok/foto: Hum/Polda

Polisi Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Sabtu, 6 Apr 2024
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat melepas pendistribusian daging kurban di halaman Mapolda Jatim, Selasa, (20/7/2021) | dok/photo: Ist

Polda Jatim Distribusikan Daging Kurban untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Selasa, 20 Jul 2021
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni | dok/foto: Istimewa

Polri Tangkap Pengancam Anies, Sahroni Berikan Apresiasi

Senin, 15 Jan 2024
ungkap_kasus_judi_online_di_polsek_tegalsari_surabaya

Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Empat Kasus Judi Online di Surabaya

Jumat, 3 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account