Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku penipuan yang memanfaatkan teknologi AI deepfake dengan menyertakan wajah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiga pelaku diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 16 April 2025.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menemukan penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial TikTok.
“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” kata Himawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Himawan menjelaskan, para pelaku membuat sejumlah akun palsu yang meniru Gubernur Khofifah. Mereka memanipulasi video agar terlihat asli menggunakan teknologi deepfake, lalu menyebarkannya demi tujuan penipuan.
“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ujar Himawan.
Ia menambahkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah akan terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan dalam tindak pidana.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber juga menangkap dua pelaku penipuan lainnya yang menggunakan teknologi serupa, dengan melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat pemerintah.
Salah satu pelaku, berinisial AMA, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Selama empat bulan beroperasi, AMA menipu 11 korban dan meraup keuntungan mencapai Rp30 juta melalui video deepfake.
Sementara pelaku lainnya, JS, diringkus di rumahnya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus AMA.
JS diketahui meraup keuntungan sebesar Rp65 juta dari 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, dengan sebaran terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
Modus JS adalah mengunggah video manipulasi wajah Presiden Prabowo menggunakan teknologi AI deepfake, dengan narasi bantuan pemerintah.
Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi visual di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. (*/Hum/A1)