Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Tangkap Puluhan Pelaku dan Penadah Curanmor
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Surabaya Tangkap Puluhan Pelaku dan Penadah Curanmor

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan.

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 22 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor periode 26 Februari - 22 April 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor periode 26 Februari - 22 April 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui Kota Surabaya, Jawa Timur. Meski berbagai langkah pencegahan terus digencarkan oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor. Dalam periode 26 Februari hingga 22 April 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan enam orang penadah.

“Upaya memberantas curanmor terus kita lakukan, mulai dari patroli malam hari hingga penyuluhan kepada masyarakat. Namun, kejahatan ini masih saja terjadi,” ujar Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan penyelidikan, mayoritas aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman warga. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan portal keamanan di sejumlah titik rawan.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dari data yang dihimpun, distribusi motor hasil curian cukup luas. Sekitar 1 persen kendaraan dijual ke wilayah Pasuruan, 3 persen ke Gresik dan sebagian besar tetap beredar di Surabaya. Sementara sekitar 44 persen dikirimkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan.

Kombes Luthfie menyoroti kebiasaan lalai masyarakat, seperti meninggalkan kunci motor tergantung, yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku curanmor. Oleh karena itu, penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Sejumlah Kapolsek di wilayah Surabaya bahkan telah mengambil inisiatif memberikan kunci ganda gratis kepada warga untuk mencegah terjadinya pencurian sejak dini.

Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 120 pelaku curanmor telah diamankan dan diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, angka tersebut masih dinilai belum cukup untuk mengatasi permasalahan secara menyeluruh.

“Kami terus mengejar para penadah. Target utama kami adalah mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya,” tegas Luthfie.

Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Selain itu, aparat kepolisian juga tengah mendalami motif para pelaku untuk mengungkap latar belakang dari aksi curanmor di Surabaya.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Bahkan, salah satu tersangka diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya membaik.

“Kami berharap, melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kota, dan masyarakat, Surabaya bisa menjadi kota yang lebih aman dan nyaman, terbebas dari ancaman curanmor,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaCuranmorCuranmor SurabayaKeamanan KotaKriminalitasPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Layanan Berjalan Normal, Ketua Dewan Tegaskan Tak Ada Klaster Covid-19 di DPRD Surabaya

Jumat, 11 Jun 2021
Senyum bahagia para wisudawan PCU yang sedang asyik berfoto bersama salah satu dosen

Wisuda ke-86 Petra Christian University Luluskan 1.172 Mahasiswa

Sabtu, 7 Sep 2024
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur | Dok. Pemkot Surabaya

Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Surabaya Mulai Menerima Vaksin

Jumat, 4 Jun 2021
Aplikasi-sapu-jagat-satpol-pp-surabaya.

Mengenal Aplikasi Sapu Jagat, Inovasi Satpol PP Surabaya

Sabtu, 2 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?