Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang

Editor
Laporan: Editor
Senin, 21 Apr 2025
Share
4 Min Read
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Semarang – Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri

Aksi ini menyasar pengendara wanita, khususnya pengguna motor berplat luar kota di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pelaku mengincar korban perempuan yang mengendarai motor dan membawa tas ransel.

Dalam melancarkan aksinya, UR berpura-pura sebagai anggota Polri, menghentikan korban dengan alasan korban menyerempet keluarganya, dan kemudian meminta pertanggungjawaban.

“Pelaku memepet korban selanjutnya menceritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab,” jelas AKBP Ratna dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Senin (21/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, UR melancarkan aksinya di siang hari, setelah pukul 12.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, serta satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pakopen, Kecamatan Bandungan. Total ada sembilan korban, seluruhnya adalah perempuan.

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mengancam para korban apabila tidak menyerahkan barang sesuai yang diminta pelaku, pelaku beralasan akan ada temannya di depan yang juga anggota Polisi akan menghentikan korban. Dan dari kesembilan korban, kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta,” ungkap AKBP Ratna.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku UR menjalankan aksinya sejak November 2024. Korban terakhir adalah Dessy (18), warga Kaloran, Kabupaten Temanggung. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Semarang pada 17 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa pelaku mengikuti korban dari Ungaran dan menghentikannya di wilayah Pakopen, Bandungan.

Saat itu, pelaku menggiring korban ke area SPBU di Jalan Diponegoro, Ungaran. Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya anggota Polri dan berniat mengantar hingga Kaloran. Namun, setelah sampai di pasar Jimbaran, pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku akhirnya diamankan di hari yang sama, 17 April 2025, di rumahnya di Kabupaten Kendal. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, handphone, celana panjang hitam, tas ransel, helm, dan sepasang sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi.

Dari hasil kejahatan pelaku, polisi juga mengamankan perhiasan berupa cincin dan sepasang anting lengkap dengan surat, serta dua unit handphone lainnya.

AKBP Ratna juga menuturkan bahwa aksi kejahatan ini terungkap dari analisa anggota reskrim dengan mengidentifikasi kejadian-kejadian serupa. Selain itu, aksi ini terungkap juga berbekal dari keterangan korban hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Ada beberapa barang bukti lain yang sudah dijual pelaku kepada rekannya yang sudah kita identifikasi merupakan warga Kabupaten Semarang, antara lain perhiasan, Laptop serta HP, dan ini masih kami tindak lanjuti,” jelas Kapolres.

Pada sisi lain, Kapolres juga mengungkap bahwa UR adalah seorang residivis. UR pernah dipenjara atas kasus persetubuhan di Kudus pada 2015 dan kasus penipuan di Demak pada 2020. Pelaku baru bebas dari rumah tahanan (Rutan) pada Desember 2023.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

“Pelaku di 2015 ditahan di Kudus atas kasus persetubuhan, dan pada 2020 ditahan atas kasus penipuan di Kabupaten Demak dan pelaku keluar dari Rutan pada Desember 2023,” ungkapnya.

AKBP Ratna mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri di jalan dan meminta barang berharga. Jika mengalami hal mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan hal tersebut, bisa menghubungi Call center 110 agar mendapatkan respon yang cepat dari Kepolisian terdekat,” tutup Kapolres.

Atas perbuatannya, UR dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 9 dan 4 tahun. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TengahKriminalitasModus Polisi PalsuPemerasanPolisi GadunganPolres SemarangResidivis
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi saat menghadiri "Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat Majemuk di Perkotaan", yang digelar Surabaya, Senin (27/10/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme
Selasa, 28 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Petugas kepolisian menemukan tujuh WNA asal China dan tiga ABK di kapal tanpa nama tersebut | Sumber Foto: Hum Polri
Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China
Senin, 27 Okt 2025
Atlet Jawa Timur dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) | Foto: Ist/Dimas AP
Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus
Senin, 27 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”

Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus kejahatan jalanan selama bulan Ramadan 1446 H yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Tangkap 26 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Ramadan di Surabaya

Selasa, 4 Mar 2025
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Hum-Res

Polisi Ungkap Modus Oplos Gas LPG Bersubsidi Jadi Tabung 12 Kg

Minggu, 14 Sep 2025
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Ribut Hari Wibowo | Foto: dok. Humas Polri

Kapolda Jateng Antisipasi Hoaks dan Polarisasi Politik di Pilkada 2024

Selasa, 13 Agu 2024
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kedatangan puluhan Pendeta dari Maluku, Minggu (11/9/2022) | dok/photo: Humas Jateng

Puluhan Pendeta dari Maluku Datangi Ganjar, Belajar Rawat Toleransi Antarumat

Minggu, 11 Sep 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?