Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang

Editor
Laporan: Editor
Senin, 21 Apr 2025
Share
4 Min Read
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Semarang – Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri

Aksi ini menyasar pengendara wanita, khususnya pengguna motor berplat luar kota di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pelaku mengincar korban perempuan yang mengendarai motor dan membawa tas ransel.

Dalam melancarkan aksinya, UR berpura-pura sebagai anggota Polri, menghentikan korban dengan alasan korban menyerempet keluarganya, dan kemudian meminta pertanggungjawaban.

“Pelaku memepet korban selanjutnya menceritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab,” jelas AKBP Ratna dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Senin (21/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, UR melancarkan aksinya di siang hari, setelah pukul 12.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, serta satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pakopen, Kecamatan Bandungan. Total ada sembilan korban, seluruhnya adalah perempuan.

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mengancam para korban apabila tidak menyerahkan barang sesuai yang diminta pelaku, pelaku beralasan akan ada temannya di depan yang juga anggota Polisi akan menghentikan korban. Dan dari kesembilan korban, kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta,” ungkap AKBP Ratna.

Baca Juga:  Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku UR menjalankan aksinya sejak November 2024. Korban terakhir adalah Dessy (18), warga Kaloran, Kabupaten Temanggung. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Semarang pada 17 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa pelaku mengikuti korban dari Ungaran dan menghentikannya di wilayah Pakopen, Bandungan.

Saat itu, pelaku menggiring korban ke area SPBU di Jalan Diponegoro, Ungaran. Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya anggota Polri dan berniat mengantar hingga Kaloran. Namun, setelah sampai di pasar Jimbaran, pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku akhirnya diamankan di hari yang sama, 17 April 2025, di rumahnya di Kabupaten Kendal. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, handphone, celana panjang hitam, tas ransel, helm, dan sepasang sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi.

Dari hasil kejahatan pelaku, polisi juga mengamankan perhiasan berupa cincin dan sepasang anting lengkap dengan surat, serta dua unit handphone lainnya.

AKBP Ratna juga menuturkan bahwa aksi kejahatan ini terungkap dari analisa anggota reskrim dengan mengidentifikasi kejadian-kejadian serupa. Selain itu, aksi ini terungkap juga berbekal dari keterangan korban hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Ada beberapa barang bukti lain yang sudah dijual pelaku kepada rekannya yang sudah kita identifikasi merupakan warga Kabupaten Semarang, antara lain perhiasan, Laptop serta HP, dan ini masih kami tindak lanjuti,” jelas Kapolres.

Pada sisi lain, Kapolres juga mengungkap bahwa UR adalah seorang residivis. UR pernah dipenjara atas kasus persetubuhan di Kudus pada 2015 dan kasus penipuan di Demak pada 2020. Pelaku baru bebas dari rumah tahanan (Rutan) pada Desember 2023.

Baca Juga:  Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

“Pelaku di 2015 ditahan di Kudus atas kasus persetubuhan, dan pada 2020 ditahan atas kasus penipuan di Kabupaten Demak dan pelaku keluar dari Rutan pada Desember 2023,” ungkapnya.

AKBP Ratna mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri di jalan dan meminta barang berharga. Jika mengalami hal mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan hal tersebut, bisa menghubungi Call center 110 agar mendapatkan respon yang cepat dari Kepolisian terdekat,” tutup Kapolres.

Atas perbuatannya, UR dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 9 dan 4 tahun. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TengahKriminalitasModus Polisi PalsuPemerasanPolisi GadunganPolres SemarangResidivis
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

dok. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya, Dipicu Konflik Kelompok Silat

Rabu, 12 Feb 2025
Konferensi pers ungkap kasus perampokan yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (25/2/2025) | Foto: dok. Polda Sumsel

Polda Sumsel Tangkap Perampok Bersenpi di Muba

Rabu, 26 Feb 2025
Relawan Presiden Jokowi saat menggelar silahturahmi di Gor Mustika, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Minggu (6/3/2022) | dok/photo: Ist

Relawan Berkumpul di Blora, Pastikan 2024 Tegak Lurus Kawal Jokowi

Minggu, 6 Mar 2022
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) saat menerima audiensi Ketua Tim Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari bersama rombongan, Selasa (8/11/2022) | dok/photo: Ist

Pengelolaan Satu Data Jateng Diapresiasi Komisi I DPR RI

Rabu, 9 Nov 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?