Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang

Editor Laporan: Editor Senin, 21 Apr 2025
Share
4 Min Read
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res

Bicaraindonesia.id, Semarang – Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri

Aksi ini menyasar pengendara wanita, khususnya pengguna motor berplat luar kota di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pelaku mengincar korban perempuan yang mengendarai motor dan membawa tas ransel.

Dalam melancarkan aksinya, UR berpura-pura sebagai anggota Polri, menghentikan korban dengan alasan korban menyerempet keluarganya, dan kemudian meminta pertanggungjawaban.

“Pelaku memepet korban selanjutnya menceritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab,” jelas AKBP Ratna dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Senin (21/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, UR melancarkan aksinya di siang hari, setelah pukul 12.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, serta satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pakopen, Kecamatan Bandungan. Total ada sembilan korban, seluruhnya adalah perempuan.

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mengancam para korban apabila tidak menyerahkan barang sesuai yang diminta pelaku, pelaku beralasan akan ada temannya di depan yang juga anggota Polisi akan menghentikan korban. Dan dari kesembilan korban, kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta,” ungkap AKBP Ratna.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku UR menjalankan aksinya sejak November 2024. Korban terakhir adalah Dessy (18), warga Kaloran, Kabupaten Temanggung. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Semarang pada 17 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa pelaku mengikuti korban dari Ungaran dan menghentikannya di wilayah Pakopen, Bandungan.

Saat itu, pelaku menggiring korban ke area SPBU di Jalan Diponegoro, Ungaran. Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya anggota Polri dan berniat mengantar hingga Kaloran. Namun, setelah sampai di pasar Jimbaran, pelaku melarikan diri.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku akhirnya diamankan di hari yang sama, 17 April 2025, di rumahnya di Kabupaten Kendal. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, handphone, celana panjang hitam, tas ransel, helm, dan sepasang sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi.

Dari hasil kejahatan pelaku, polisi juga mengamankan perhiasan berupa cincin dan sepasang anting lengkap dengan surat, serta dua unit handphone lainnya.

AKBP Ratna juga menuturkan bahwa aksi kejahatan ini terungkap dari analisa anggota reskrim dengan mengidentifikasi kejadian-kejadian serupa. Selain itu, aksi ini terungkap juga berbekal dari keterangan korban hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Ada beberapa barang bukti lain yang sudah dijual pelaku kepada rekannya yang sudah kita identifikasi merupakan warga Kabupaten Semarang, antara lain perhiasan, Laptop serta HP, dan ini masih kami tindak lanjuti,” jelas Kapolres.

Pada sisi lain, Kapolres juga mengungkap bahwa UR adalah seorang residivis. UR pernah dipenjara atas kasus persetubuhan di Kudus pada 2015 dan kasus penipuan di Demak pada 2020. Pelaku baru bebas dari rumah tahanan (Rutan) pada Desember 2023.

“Pelaku di 2015 ditahan di Kudus atas kasus persetubuhan, dan pada 2020 ditahan atas kasus penipuan di Kabupaten Demak dan pelaku keluar dari Rutan pada Desember 2023,” ungkapnya.

AKBP Ratna mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri di jalan dan meminta barang berharga. Jika mengalami hal mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan hal tersebut, bisa menghubungi Call center 110 agar mendapatkan respon yang cepat dari Kepolisian terdekat,” tutup Kapolres.

Atas perbuatannya, UR dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 9 dan 4 tahun. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TengahKriminalitasModus Polisi PalsuPemerasanPolisi GadunganPolres SemarangResidivis
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng
Selasa, 24 Jun 2025
Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh
Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser
Senin, 23 Jun 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pleno SPIEF 2025 di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, Jumat, (20/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia Suarakan Jalan Damai atas Konflik Global di SPIEF 2025
Senin, 23 Jun 2025
dok. Bibit tanaman hias yang terinfeksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) | Sumber Foto: Karantina DKI
Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi
Senin, 23 Jun 2025
Api obor Porprov Jatim 2025 saat tiba di pelataran utama Gedung Negara Grahadi, Minggu (22/6/2025) malam | Foto: Dap/Ist
Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Senin, 23 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Brantas Abipraya Garap Bendungan Tertinggi di Indonesia

Sabtu, 12 Jun 2021
Silaturahmi berlangsung di kediaman pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025) | Sumber Foto: Instagram/ @khofifah.ip

Khofifah Silaturahmi ke Jokowi, Bahas Isu Strategis Global dan Lokal

Rabu, 16 Apr 2025
Tersangka pembunuhan berinisial PN (25) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024) | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Taman Darmo Indah Selatan

Jumat, 9 Agu 2024
Bursa Koperasi dan UMKM (KUKM) Pemprov Jateng di GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/5/2023) | dok/foto: Diskominfo Jateng

Bursa KUMKM Pemprov Jateng Catatkan Omzet Penjualan Rp500 Juta

Minggu, 14 Mei 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account