Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria paruh baya berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) diduga melakukan aksi pencurian di sebuah warung pada Kamis (17/4/2025).
Insiden tersebut langsung memicu berbagai spekulasi masyarakat bahwa pelaku merupakan petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menanggapi kabar yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa seragam Satgas DPRKPCKTR yang terlihat dalam rekaman video merupakan seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
“DPRKPCKTR merupakan nama lama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DPRKPP, dimana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik),” jelas Fikser dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (18/4/2025).
Fikser mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran internal Pemkot Surabaya, terdapat dugaan kuat bahwa seragam yang dikenakan terduga pelaku merupakan pakaian lama yang sudah tidak digunakan.
Seragam itu kemungkinan telah dibuang dan kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Hasil penelusuran oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat Kota Surabaya tidak menemukan adanya personel dengan ciri-ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot Surabaya,” tegas Fikser.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Fikser memastikan bahwa terduga pelaku bukan bagian dari personel aktif di DPRKPP, yang merupakan nama baru dari instansi sebelumnya yaitu DPRKPCKTR.
“Seragam yang digunakan orang pada video adalah seragam lama, besar kemungkinan pakaian tersebut sudah berpindah tangan atau dibuang. Kemungkinan lain, seragam lama tersebut dibuang dan disalahgunakan oleh terduga pelaku pencurian,” sebutnya.
Sebagai langkah preventif, Fikser mengimbau seluruh petugas Satgas di lingkungan Pemkot Surabaya agar lebih berhati-hati dalam menyimpan atau membuang pakaian dinas.
“Sebab, ketika diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, seragam tersebut bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (*/Pr/C1)