Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Lindungi Hak Pekerja, Wali Kota Eri Instruksikan Pendataan Ulang Perusahaan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Lindungi Hak Pekerja, Wali Kota Eri Instruksikan Pendataan Ulang Perusahaan

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 17 Apr 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pahlawan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Disperinaker, saya kasih waktu dua minggu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis (17/4/2025).

Menurut Eri, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus dalam proses pendataan ulang ini. Aspek pertama adalah kelengkapan izin usaha, kedua terkait kesesuaian lokasi operasional perusahaan dengan izin yang dimiliki, dan ketiga mengenai kejelasan status badan hukum atau unit usaha yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

“Cek izinnya ada atau tidak. Kedua, apakah lokasi operasionalnya sesuai dengan izin. Ketiga, kalau tidak ada izin, harus ada surat keterangan domisili yang diperkuat oleh camat, serta kejelasan status perusahaan itu sebagai anak usaha, gudang, atau lainnya,” jelas dia.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Ia menyoroti praktik-praktik yang merugikan pekerja seperti penahanan ijazah atau pengabaian hak-hak ketenagakerjaan.

“Saya pastikan, tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen) di Surabaya. Jika ada perusahaan yang menahan ijazah atau tidak memenuhi hak pekerja, itu harus ditindak,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Posko ini dapat diakses oleh siapa saja yang bekerja di wilayah Surabaya dan mengalami tindakan semena-mena dari pihak perusahaan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Puji Workshop Wartawan Surabaya, Ketua Pelaksana: Acara Berjalan Sukses

“Yang penting perusahaannya ada di Surabaya. Kalau perusahaan itu nakal, merugikan pekerja, maka yang disalahkan nanti Kota Surabaya. Meski pengawasan kewenangan provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014, tapi kita tidak bisa tinggal diam karena lokasinya tetap di Surabaya,” jelasnya.

Mengenai kewenangan Pemkot Surabaya dalam menangani pelanggaran, Eri menjelaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali terhadap perizinan tertentu, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Disperinaker SurabayaEri CahyadiHak PekerjaKetenagakerjaanPendataan PerusahaanSurabayaTenaga Kerja
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Pembagian takjil berbuka puasa di depan Alun-alun Balai Pemuda Surabaya, Selasa (2/4/2024) sore | dok/foto: and/Bicaraindonesia.id

Ramadan di Surabaya: Berbagi Takjil dan Seruan Tolak Perang Sarung

Selasa, 2 Apr 2024
Job Fair Skanam 2023 di SMKN 6 Surabaya | Kredit: Istimewa

Yuk Datang di Job Fair SMKN 6 Surabaya

Jumat, 24 Nov 2023
Ilustrasi: Parkir meter di Taman Bungkul Surabaya | Foto: A1/Bicaraindonesia.id

Wali Kota Eri Minta Dishub Perketat Pengawasan Parkir Liar

Selasa, 2 Jan 2024

Survei MM Unair Sebut 80 Persen Warga Puas dengan Kinerja Wali Kota Eri Cahyadi

Sabtu, 5 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?