BicaraIndonesia.id, Surabaya – Seorang sopir online asal Surabaya menjadi korban perampokan sadis oleh dua penumpang yang berpura-pura memesan layanan transportasi.
Korban disekap, dipukul, dan dibuang ke area kebun tebu dalam kondisi mulut dan tangan dilakban.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/4/2025).
“Korban berinisial AS (61), warga Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, mengalami peristiwa nahas pada Sabtu malam, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Kombes Pol Luthfie.
Saat itu, korban tengah menjalankan orderan offline dan menerima dua orang penumpang di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo.
Kedua pelaku, ISM (26) asal Gedangan, Sidoarjo dan AK (42) asal Lemahabang Kulon, Cirebon, berpura-pura menjadi penumpang.
Mereka telah menyiapkan lakban untuk melancarkan aksinya.
Tujuan awal mereka adalah SMPN 57 Siwalankerto, namun batal karena lokasi dinilai terlalu ramai. Mereka lalu mengarahkan sopir ke STIE Mahardika.
“Sesampainya di lokasi kedua yang sepi, pelaku langsung melancarkan aksi keji. Korban dipukul, dibekap menggunakan jaket merah, dan dilakban di bagian mata, mulut, tangan, serta kaki,” jelas Luthfie.

Dalam kondisi tak berdaya, korban hanya bisa pasrah. Ia lalu dibawa menuju kebun tebu di wilayah Tulangan, Sidoarjo, dan dibuang begitu saja oleh kedua pelaku.
Setelah membuang korban, pelaku melarikan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi L-1283-ADI, beserta HP, dompet, dan surat-surat berharga milik korban. Mobil hasil rampasan itu kemudian dibawa ke Cirebon untuk dijual.
Mobil korban dijual melalui perantara AR (46), warga Lemahabang, Cirebon kepada penadah berinisial ATM (42), warga Pasaleman, Cirebon. Transaksi dilakukan di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Cirebon pada akhir Maret 2025 seharga Rp16,9 juta.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pipi kiri, mata kiri, bibir, telinga, serta mengalami pendarahan di hidung. Beruntung, korban ditemukan warga dalam kondisi terikat dan segera dibawa ke pihak berwajib.
Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyerahan diri tersangka ISM ke Polsek Waru, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 22.00 WIB. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran.
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil membekuk tersangka AK dan AR pada Kamis, 10 April 2025. Kedua pelaku ini dibekuk di wilayah Bunder, Kecamatan Cidahu, Kuningan, Jawa Barat.
“Di hari yang sama, tersangka ATM ditangkap di Dusun Paing, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas dia.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***
Laporan: Ariandi K
Editorial: A1