Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Kronologi Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Ungkap Kronologi Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung di Surabaya

Ariandi K Laporan: Ariandi K Rabu, 9 Apr 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Peristiwa pembunuhan tragis kembali menggegerkan warga Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial A.U.O (22) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, H.M.S (64), pada Sabtu dini hari, 5 April 2025.

Insiden berdarah ini terjadi di tepi Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal, dan diduga dilatarbelakangi oleh amarah serta dendam yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan kronologi pembunuhan yang mengejutkan publik ini.

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa, dengan luka parah di bagian kepala yang mengindikasikan terjadinya kekerasan fisik.

“Jadi peristiwa ini kami ungkap setelah adanya temuan jenazah seorang pria dengan luka di bagian kepala. Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengungkap bahwa pelaku adalah anak kandung korban sendiri,” terang AKBP Aris dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi ini bermula saat korban mengajak anaknya keluar rumah untuk mencari makan dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka sempat berhenti di toko modern kawasan Satelit Indah Surabaya untuk membeli rokok. Namun dalam perjalanan, suasana berubah tegang karena terjadi adu mulut antara ayah dan anak.

Pemicunya diduga karena pelaku telah menggadaikan mobil milik keluarga. Korban pun menegur dan menyindir anaknya dengan menyentuh hal-hal pribadi yang berkaitan dengan istri dan mertua pelaku.

Perkataan tersebut diduga memicu ledakan emosi yang akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

Saat melewati area lahan kosong, pelaku menghentikan laju motornya. Di lokasi tersebut, A.U.O secara tiba-tiba memukul kepala ayahnya dari belakang menggunakan siku. Akibat pukulan keras itu, korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal jalan dengan keras.

Mirisnya, pelaku tidak memberikan pertolongan. Sebaliknya, ia justru kabur meninggalkan sang ayah yang saat itu masih hidup. Sepeda motor dan tas milik korban turut dibawa kabur oleh pelaku, sementara jasad ayahnya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan yang sepi.

Namun, pelarian A.U.O tak berlangsung lama. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku di kawasan Citraland, Surabaya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor, tas selempang milik korban, struk belanja, rekaman CCTV, serta hasil visum yang membuktikan adanya kekerasan fisik,” jelas AKBP Aris.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah lama memendam sakit hati terhadap ayahnya karena merasa sering dihina dan dipermalukan, khususnya dalam urusan rumah tangganya.

Atas tindakan keji tersebut, A.U.O kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

“Motifnya murni karena sakit hati. Tersangka tidak bisa menerima perlakuan dan ucapan ayahnya yang terus mengungkit hal-hal pribadi selama perjalanan malam itu,” pungkas AKBP Aris. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaKasus PembunuhanKriminalPembunuhanPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Acara pelantikan pengurus baru HIPMI Kota Surabaya, Jumat (30/9/2022) | dok/photo: Diskominfo Surabaya

165 Pengurus Baru HIPMI Surabaya Resmi Dilantik

Jumat, 30 Sep 2022
Ilustrasi kecelakaan kereta api | Foto: dok. Dna/BI

Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Surabaya: Motor Tertabrak, Korban Luka

Jumat, 24 Jan 2025
Lurah Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Dhayfal Akbar | Foto: Dna/Ist

Usai Dilantik, Lurah Surabaya Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada

Jumat, 1 Nov 2024
Polda Jawa Timur menyerahkan sepeda motor milik warga yang sebelumnya hilang dicuri | dok/foto: JK

Ungkap Kasus Curanmor, 9 Tersangka Diamankan Polda Jatim

Sabtu, 9 Mar 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account