Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Kronologi Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Ungkap Kronologi Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung di Surabaya

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 9 Apr 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Peristiwa pembunuhan tragis kembali menggegerkan warga Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial A.U.O (22) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, H.M.S (64), pada Sabtu dini hari, 5 April 2025.

Insiden berdarah ini terjadi di tepi Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal, dan diduga dilatarbelakangi oleh amarah serta dendam yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan kronologi pembunuhan yang mengejutkan publik ini.

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa, dengan luka parah di bagian kepala yang mengindikasikan terjadinya kekerasan fisik.

“Jadi peristiwa ini kami ungkap setelah adanya temuan jenazah seorang pria dengan luka di bagian kepala. Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengungkap bahwa pelaku adalah anak kandung korban sendiri,” terang AKBP Aris dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi ini bermula saat korban mengajak anaknya keluar rumah untuk mencari makan dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka sempat berhenti di toko modern kawasan Satelit Indah Surabaya untuk membeli rokok. Namun dalam perjalanan, suasana berubah tegang karena terjadi adu mulut antara ayah dan anak.

Pemicunya diduga karena pelaku telah menggadaikan mobil milik keluarga. Korban pun menegur dan menyindir anaknya dengan menyentuh hal-hal pribadi yang berkaitan dengan istri dan mertua pelaku.

Perkataan tersebut diduga memicu ledakan emosi yang akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Lintasan Lari Lapangan Jatim Seger Menggelembung Usai Diguyur Hujan Deras

Saat melewati area lahan kosong, pelaku menghentikan laju motornya. Di lokasi tersebut, A.U.O secara tiba-tiba memukul kepala ayahnya dari belakang menggunakan siku. Akibat pukulan keras itu, korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal jalan dengan keras.

Mirisnya, pelaku tidak memberikan pertolongan. Sebaliknya, ia justru kabur meninggalkan sang ayah yang saat itu masih hidup. Sepeda motor dan tas milik korban turut dibawa kabur oleh pelaku, sementara jasad ayahnya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan yang sepi.

Namun, pelarian A.U.O tak berlangsung lama. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku di kawasan Citraland, Surabaya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor, tas selempang milik korban, struk belanja, rekaman CCTV, serta hasil visum yang membuktikan adanya kekerasan fisik,” jelas AKBP Aris.

Baca Juga:  FIKOM Universitas Ciputra Dorong PR Sekolah Adaptif di Era Digital

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah lama memendam sakit hati terhadap ayahnya karena merasa sering dihina dan dipermalukan, khususnya dalam urusan rumah tangganya.

Atas tindakan keji tersebut, A.U.O kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

“Motifnya murni karena sakit hati. Tersangka tidak bisa menerima perlakuan dan ucapan ayahnya yang terus mengungkit hal-hal pribadi selama perjalanan malam itu,” pungkas AKBP Aris. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaKasus PembunuhanKriminalPembunuhanPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Australia Anthony Albanese di atas Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Sydney, Australia, Rabu (12/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Kawasan Indo-Pasifik
Kamis, 13 Nov 2025
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Kawasan Indo-Pasifik

Berita Lainnya:

Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor Siti Alifah (48) dirampas komplotan begal di pedestrian Jalan Sedap Malam Surabaya | Foto: Ac/BI

Petugas Kebersihan Disabilitas Jadi Korban Begal, Diancam Celurit Motor Dirampas

Kamis, 15 Agu 2024
Kendaraan dinas saat terparkir di halaman Balai Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

ASN Pemkot Surabaya Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Sabtu, 15 Apr 2023
Konferensi pers "100 Hari Asta Cita" di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (18/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polres Tanjung Perak Tindak Tegas 19 Pelaku Judol dan 59 Kasus Narkotika

Senin, 18 Nov 2024
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Rabu, 9 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?