Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan diskon tarif parkir inap “Raya 25” bagi masyarakat selama periode Lebaran Idulfitri 2025.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang hendak mudik dengan meninggalkan kendaraannya di lokasi parkir yang aman dan terjangkau.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh fasilitas parkir yang aman dengan biaya terjangkau. Program ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Tarif yang berlaku untuk mobil Rp 20 ribu per hari, sedangkan untuk sepeda motor Rp 12.500 per hari. Tarifnya flat per hari, dan kami memberikan diskon 50 persen. Nah, untuk lokasi-lokasinya ada di sembilan titik,” ujar Jeane, Kamis (27/3/2025).
Sembilan titik lokasi parkir tersebut, lanjut Jeane, berada di Park and Ride Mayjend Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC).
Jeane menjelaskan bahwa pemilihan sembilan titik parkir tersebut didasarkan pada sebaran warga di Kota Surabaya serta kelayakan daya tampung kendaraan.
“Kapasitas parkir di sembilan titik lokasi tersebut totalnya, untuk roda empat (R4) sebanyak 623 unit, sedangkan roda dua (R2) mencapai 1.170 unit. Jadi, saya rasa bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dengan angkutan umum, bisa memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang telah kami sediakan,” jelasnya.
Jeane mengungkapkan bahwa sembilan titik parkir tersebut juga terkoneksi dengan moda transportasi umum seperti feeder Wira Wiri dan Suroboyo Bus.
Ia pun mengingatkan bahwa tarif parkir “Raya 25” hanya berlaku selama periode promo, dengan durasi minimal 24 jam per inap dalam satu hari.
Apabila durasi parkir melebihi masa periode promo atau berlanjut ke hari berikutnya, maka tarif normal sesuai lokasi parkir akan diberlakukan.
“Harapan kami, pengguna jasa parkir (PJP) bisa merasa aman, nyaman, dan tenang saat mudik Lebaran. Untuk pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang disediakan Pemkot Surabaya, dapat segera memanfaatkan kesempatan ini karena kapasitas terbatas,” pungkasnya. (*/Pr/C1)