Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Buruan! Denda Pajak Kendaraan di Jateng Dihapus, Ini Jadwalnya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jateng

Buruan! Denda Pajak Kendaraan di Jateng Dihapus, Ini Jadwalnya

Program tersebut berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 25 Mar 2025
Share
2 Min Read
dok. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III | Foto: Bapenda Jateng
dok. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III | Foto: Bapenda Jateng
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadirkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warganya. Program ini mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta dendanya.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa program tersebut berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Sasaran utamanya adalah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB dalam beberapa tahun terakhir.

“Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (25/3/2025).

Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jateng menargetkan penyaluran piutang PKB yang mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

Baca Juga:  Warga Pesisir Jateng Nikmati Air Bersih dari Desalinasi Baru

Untuk memperoleh manfaat dari program ini, wajib pajak dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dan melakukan pembayaran PKB untuk tahun berjalan, yakni 2025. Dengan demikian, tunggakan pajak serta dendanya dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Menurut Luthfi, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran program ini, termasuk dengan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, serta Jasa Raharja.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menyatakan bahwa sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, pihaknya juga menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Gubernur Luthfi Pimpin Penanaman 1,9 Juta Mangrove di Jateng

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa jumlah potensi PKB di provinsi ini mencapai sekitar 12 juta objek kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 juta unit masih memiliki tunggakan pajak.

“Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025 sudah mencapai 20 persen,” ungkapnya.

Bapenda Jateng terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan program ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra pembayaran PKB, serta berbagai pihak lainnya. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Ahmad LuthfiBapenda JatengDenda PajakJawa TengahPajak Kendaraan BermotorPemprov JatengSamsat Jateng
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Festival Jamu dan Kuliner di UIN Salatiga Kampus 3, pada tanggal 18-20 Agustus 2024 | Foto: Kominfo Jateng

Festival Jamu dan Kuliner Meriahkan Hari Jadi ke-79 Jateng di Salatiga

Minggu, 18 Agu 2024
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat sidak PPDB di SMAN 5 Semarang, Senin (20/6/2022) | dok/photo: Ist/Bicara Indonesia

Sidak ke SMAN 5 Semarang, Ganjar: PPDB Berjalan Lancar

Senin, 20 Jun 2022
Ilustrasi judi online | source: unsplash/kaysha

Polda Jateng Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja

Sabtu, 20 Agu 2022

Aplikasi Srikandi Permudah Akses Keuangan UMKM

Kamis, 24 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?