Bicaraindonesia.id, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk calon jemaah haji.
BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya mengadakan sosialisasi Program JKN bagi calon jemaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Surabaya, Kamis, 13 Maret 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan calon jemaah haji mendapatkan perlindungan kesehatan sebelum, selama, dan setelah menunaikan ibadah haji.
“Dalam perjalanan menuju keberangkatan haji, kita tidak pernah tahu kapan risiko kesehatan bisa terjadi. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kepesertaan calon jemaah haji dalam status aktif. Jika mengalami sakit, mereka akan langsung dijamin oleh Program JKN,” ujar Hernina dalam keterangannya di Surabaya dikutip pada Sabtu, 14 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa jaminan biaya pengobatan hanya berlaku bagi peserta JKN yang aktif. Oleh karena itu, ia mengimbau agar calon jemaah haji memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum keberangkatan hingga setelah pulang dari ibadah haji.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi Program JKN.
Hernina juga menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga negara harus mendukung Program JKN.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan Kementerian Agama dalam memastikan calon jemaah haji terlindungi dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Surabaya, H. Muhammad Muslim, mengapresiasi kerja sama ini. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan KBIHU untuk memastikan kepesertaan calon jemaah haji dalam Program JKN tetap aktif.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan akan terus berkoordinasi dengan KBIHU agar kepesertaan calon jemaah haji dalam Program JKN bisa dipastikan aktif. Dengan demikian, para jemaah akan merasa lebih aman dan terlindungi selama menjalankan ibadah haji,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kepesertaan aktif dalam JKN memberikan manfaat besar, baik bagi jemaah maupun penyelenggara haji.
“Jika ada jemaah yang sakit sebelum keberangkatan atau setelah pulang dari ibadah haji, mereka tidak perlu khawatir karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ini tentu akan meringankan beban para jemaah dan pengurus,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Kemenag telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN.
“Saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar segera mendaftar. Saat ini, menjadi peserta JKN merupakan salah satu syarat bagi calon jemaah haji. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum, selama, dan setelah ibadah haji,” pungkas Muslim. ***
Laporan: Ariandi K
Editorial: A1