Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Surabaya, Sita 16 Gram Barang Bukti
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Surabaya, Sita 16 Gram Barang Bukti

Ariandi K Laporan: Ariandi K Kamis, 27 Feb 2025
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial SS (37) dalam penggerebekan yang dilakukan di rumahnya di Jalan Teluk Weda I, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, pada Kamis (14/1/2025) pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja siap edar dengan total berat lebih dari 16 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sebelum akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel,” ujar AKBP Miftah, Kamis (27/2/2025).

Miftah menjelaskan bahwa SS mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan Rp15.000 per paket,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SS sudah dua kali melakukan transaksi dengan R. Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, SS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” kata AKP Rina.

Dengan tertangkapnya SS, kepolisian berharap peredaran ganja di Surabaya dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus NarkobaNarkobaPabean CantianPengedar GanjaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh
Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser
Senin, 23 Jun 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pleno SPIEF 2025 di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, Jumat, (20/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia Suarakan Jalan Damai atas Konflik Global di SPIEF 2025
Senin, 23 Jun 2025
dok. Bibit tanaman hias yang terinfeksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) | Sumber Foto: Karantina DKI
Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi
Senin, 23 Jun 2025
Api obor Porprov Jatim 2025 saat tiba di pelataran utama Gedung Negara Grahadi, Minggu (22/6/2025) malam | Foto: Dap/Ist
Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Senin, 23 Jun 2025
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turkiye, Sabtu, 21 Juni 2025 | Sumber Foto: Kemlu RI
Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional
Minggu, 22 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas OPM di Papua Pegunungan

Berita Lainnya:

Musprov FOPI Jatim di Gedung Rektorat UNESA, Senin (23/12/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Musprov FOPI Jatim Pilih Dwi Cahyo Kartiko sebagai Ketua Umum Baru

Senin, 23 Des 2024
Komandan Brigif 2 Mar, Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung saat meninjau kesiapan tempat pelaksanaan vaksinasi di Kenpark, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (04/08/2021) | dok/photo: Dispen Kormar /Bicara Indonesia

Danbrigif 2 Mar Tinjau Kesiapan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kenpark Surabaya

Rabu, 4 Agu 2021
Deklarasi berlangsung di Gedung Barat Balai Pemuda Surabaya, Kamis (30/6/2022) dok/photo: Bicara Indonesia

Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia kepada Pancasila

Jumat, 1 Jul 2022

Puluhan Pendekar Silat Bersama Polisi Bagikan Masker ke Pasar Tradisional

Jumat, 25 Sep 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account