BicaraIndonesia.id, Nunukan – Tim Gabungan TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, jajaran Koarmada II, bersama unsur Aparat Penegak Hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia melalui Pulau Sebatik pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, mengungkapkan bahwa para CPMI tersebut berasal dari Sulawesi Selatan dan akan dipekerjakan di Malaysia tanpa dokumen keimigrasian yang sah.
“Ada 11 orang dewasa dan 12 anak-anak yang kami amankan, dan mereka teridentifikasi sebagai Calon PMI ilegal,” ujar Handoyo melalui pernyataan tertulis yang diterima BicaraIndonesia.id dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
Informasi mengenai pergerakan CPMI ilegal ini ditindaklanjuti dengan pemantauan ketat di jalur pengangkutan di Pulau Sebatik. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua unit mobil yang membawa 23 orang CPMI unprosedural.
“Dari pengakuan mereka, untuk menyeberang ke Malaysia, mereka diminta membayar sebesar 1.000 Ringgit Malaysia per orang oleh calo,” jelas Handoyo.
Saat ini, para CPMI ilegal telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara identitas calo atau tekong sudah dikantongi dan sedang dalam pengejaran oleh aparat.
Keikutsertaan Lanal Nunukan dalam operasi ini merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menegaskan bahwa seluruh prajurit Koarmada II harus menjalankan tugasnya dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Terutama dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah perbatasan maritim.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal di perbatasan RI-Malaysia.
Praktik ini terus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari tindak perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja. (*/Pen2/A1)