Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 4 Feb 2025
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang residivis berinisial S (35), warga Wonokromo, berhasil diringkus saat membawa puluhan gram sabu dan beberapa butir ekstasi.

Pelaku yang sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus serupa, kini kembali berhadapan dengan hukum.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap tersangka di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Dupak, Kecamatan Krembangan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima kantong plastik berisi sabu seberat 2,88 gram serta beberapa butir ekstasi berwarna hijau dan biru.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

“Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, tas selempang hitam, serta sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujar AKBP Miftah dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tak hanya menangkap tersangka di lokasi pertama, tim Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Petemon IV Belakang, Kecamatan Sawahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan kantong plastik berisi sabu seberat 23 gram, dua timbangan elektrik, satu kartu ATM, serta dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial H (DPO), yang hingga kini masih dalam pengejaran,” tambah AKBP Miftah.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah sistem “ranjau”, di mana narkoba diletakkan di titik tertentu sebelum diambil untuk diedarkan.

Tersangka mengaku telah menerima narkotika dari H sebanyak lima kali sejak 4 November 2024. Setiap berhasil mengedarkan 50 gram sabu dan 50 butir ekstasi, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok utama yang masih buron.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:EkstasiNarkobaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaResidivis NarkobaSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Berita Lainnya:

Tersangka tabrak lari saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI

Sopir Mabuk Tabrak Lari di Surabaya Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rabu, 25 Des 2024
dok. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengunjungi salah satu sekolah dasar di Kota Pahlawan | Foto: Istimewa

Surabaya Terima Insentif Fiskal Rp19 M, Bukti Kinerja Sosial-Ekonomi Meningkat

Sabtu, 7 Sep 2024
Jamiyah Ishari Rungkut menghiasi peringatan Nuzulul Quran di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya | dok/foto: Ist

Peringati Nuzulul Quran, Golkar Surabaya Gelar Sholawat Ishari

Selasa, 18 Apr 2023
Pelantikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya | dok/photo: Ist/HD1

Ketua DPD HKTI Jatim Lantik 15 Ketua DPC di Grahadi

Selasa, 22 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?