Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak

Ariandi K Laporan: Ariandi K Selasa, 4 Feb 2025
Share
3 Min Read
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh di Kota Surabaya. Pelaku yang diketahui berinisial NK (60) merupakan pemilik rumah penampungan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 3 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini telah berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” ungkap Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksinya terhadap para korban yang merupakan penghuni rumah penampungan.

Awalnya, terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut. Namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga anak meninggalkan tempat tersebut, sementara dua lainnya kini berada di shelter perlindungan anak.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, fotokopi legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Serta, Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” jelas Kombes Farman.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Sementara itu, Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, menambahkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis. Korban adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Saat ini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya,” tegas AKBP Ali Purnomo.

Polda Jatim menegaskan untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Hms/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:Ditreskrimum Polda JatimKekerasan AnakKriminalPerlindungan AnakPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen
Sabtu, 17 Mei 2025
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ
Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya
Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan para pelaku penyelundupan beserta barang bukti narkoba | Sumber Foto: Dispenal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun
Sabtu, 17 Mei 2025
Kuda laut kering yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Kepri bersama Bea Cukai | Sumber Foto: Barantin
Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Berita Lainnya:

Upacara sertijab di Lapangan A Polrestabes Surabaya, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya

Kamis, 21 Des 2023
Seragam petugas resmi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya | Sumber Foto: dok. Hum PDAM

Waspadai Penipuan Oknum yang Mengaku Petugas PDAM Surabaya

Kamis, 23 Jan 2025
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto | Foto: dok. Istimewa

Sebulan Buron, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

Minggu, 18 Agu 2024
Acara pengukuhan PMR dan Relawan PMI di Lapangan Monumen Tugu Pahlawan, Sabtu, 25 November 2023 | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Kukuhkan 2000 Anggota PMR dan Relawan PMI

Sabtu, 25 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account