BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk lebih aktif dan melek media sosial.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.
Dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025), Kapolri meminta setiap pejabat kepolisian membuat akun media sosial resmi untuk melayani keluhan masyarakat secara langsung.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, Kasatker, hingga para Kapolres,” ujar Kapolri dalam arahannya dikutip pada Sabtu 1 Februari 2025.
Kapolri menekankan pentingnya kehadiran kepolisian di media sosial agar setiap peristiwa dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu viral.
Respons cepat dari aparat kepolisian dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Polri saat ini cukup besar. Oleh karena itu, kekompakan dan kebersamaan antaranggota kepolisian menjadi kunci dalam menjaga eksistensi dan integritas institusi.
“Kita ada di posisi yang tidak mudah, namun saya yakin kalau kita semua kompak, kita semua saling menjaga, kita semua saling mengingatkan, maka eksistensi Polri terus bisa kita jaga,” ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa profesionalisme adalah nilai utama yang harus dijunjung dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, profesi kepolisian merupakan profesi yang mulia jika dijalankan dengan penuh dedikasi dan pengabdian.
“Ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras, dan saya yakin rekan-rekan semua bisa melakukannya,” pungkas Kapolri.
Dengan instruksi ini, Kapolri berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif melalui pemanfaatan media sosial. (*/Hum/A1)