BicaraIndonesia.id, Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama Satpol PP setempat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada Jumat (17/1/2025) malam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti sekaligus meminimalisir kasus kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak di bawah umur,” ujar Yudhis, dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Dari pengawasan di tiga lokasi hiburan malam, Yudhis mengungkapkan bahwa tidak ditemukan pengunjung di bawah umur. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.
Di lokasi pertama, sebanyak 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan, diperiksa dengan hasil seluruhnya negatif. Kemudian di lokasi kedua, dari 26 pengunjung yang terdiri atas 9 laki-laki dan 17 perempuan, dua orang dinyatakan positif.
Sementara di lokasi ketiga, petugas mendapati 42 pengunjung yang terdiri dari 19 laki-laki dan 23 perempuan, dengan lima orang dinyatakan positif.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak tujuh orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya untuk proses lebih lanjut,” pungkas Yudhis. (*/Pr/An/C1)