Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Sistem Tilang Poin SIM Mulai Berlaku Tahun 2025
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sistem Tilang Poin SIM Mulai Berlaku Tahun 2025

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 10 Jan 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE | Foto: AI/BicaraIndonesia
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE | Foto: AI/BicaraIndonesia
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan tilang dengan sistem poin pada tahun 2025.

Skemanya yakni dengan 12 poin dimiliki pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) selama satu tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan tilang sistem poin SIM ini diberi nama Traffic Attitude Record (TAR) yang akan menimbulkan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record. Artinya sesuai dengan regulasi Perpol yang ada, diberlakukan merrit point system, artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” kata Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Sedangkan untuk pengurangan poin, Kakorlantas membeberkan bahwa jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin.

“Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” ujarnya.

Apabila poin tersebut habis dalam periode satu tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya,” jelas Kakorlantas.

Tidak hanya itu, dalam memberikan efek jera kepada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan system yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE. Artinya, tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin diberlakukan, tetapi juga via ETLE apabila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Korlantas PolriLalu LintasPolriSurat Izin MengemudiTilang Poin SIM
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Groundbreaking 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur, di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/8/2205) | Foto: dok. Divhum Polri

Mantap! Polri Sudah Punya 458 SPPG, Manfaatnya Sentuh 1,59 Juta Orang

Kamis, 21 Agu 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin upacara di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022) | dok/photo: Humas Polri

Dankor Brimob Dijabat Jenderal Bintang 3

Minggu, 12 Jun 2022
Petugas gabungan TNI-Polri saat melakukan penyisiran | dok: Humas Satgas Damai Cartenz

Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Duduki 2 Markas KKB

Minggu, 5 Nov 2023
Konferensi pers ungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi, Jumat (30/6/2023) | kredit foto: Humas Polri

Bareskrim Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi

Sabtu, 1 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?