Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Sistem Tilang Poin SIM Mulai Berlaku Tahun 2025
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sistem Tilang Poin SIM Mulai Berlaku Tahun 2025

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 10 Jan 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE | Foto: AI/BicaraIndonesia
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE | Foto: AI/BicaraIndonesia
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan tilang dengan sistem poin pada tahun 2025.

Skemanya yakni dengan 12 poin dimiliki pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) selama satu tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan tilang sistem poin SIM ini diberi nama Traffic Attitude Record (TAR) yang akan menimbulkan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record. Artinya sesuai dengan regulasi Perpol yang ada, diberlakukan merrit point system, artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” kata Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Sedangkan untuk pengurangan poin, Kakorlantas membeberkan bahwa jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin.

“Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” ujarnya.

Apabila poin tersebut habis dalam periode satu tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya,” jelas Kakorlantas.

Tidak hanya itu, dalam memberikan efek jera kepada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan system yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK.

Baca Juga:  Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE. Artinya, tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin diberlakukan, tetapi juga via ETLE apabila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Korlantas PolriLalu LintasPolriSurat Izin MengemudiTilang Poin SIM
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Kota Surabaya, Jawa Timur | source: PSSI

Polri Jamin Keamanan Pelaksanaan Piala Dunia U17 2023

Selasa, 7 Nov 2023
dok. Aparat gabungan TNI-Polri melakukan patroli keamanan di wilayah Papua | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB, Termasuk Buronan Lapas Roberth Wenda

Jumat, 25 Jul 2025
Tim penerjun Polri dalam kompetisi Skydiving yang digelar di Macau, China | source: Hum/Polri

Tim Penerjun Payung Polri Juarai Kompetisi Skydiving Asia

Senin, 22 Apr 2024
Sosok bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama | dok/foto: Polri

Polri Kerjasama dengan Polisi Thailand Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

Kamis, 23 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?