BicaraIndonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional, harus diberantas.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan dan manipulasi anggaran, harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.
Kepala Negara pun menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.
Kepala Negara menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden.
Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara.
Kepala Negara menyampaikan bahwa Musrenbangnas harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres