Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun

Modus operandi sindikat ini menggunakan media sosial untuk promosi judi online

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 12 Des 2024
Share
3 Min Read
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perjudian online internasional yang juga terlibat dalam tindak pencucian uang.

Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi fantastis senilai Rp1,4 triliun.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, menjelaskan modus operandi sindikat ini menggunakan media sosial untuk promosi dan perusahaan fiktif guna menyamarkan aliran dana.

“Dana hasil perjudian dialihkan ke luar negeri, termasuk Singapura, Malaysia, Kamboja, dan Filipina,” ujar AKBP Charles dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Desember 2024.

Sindikat ini melibatkan tersangka dengan peran berbeda. Di antaranya, M.A.S (22) dan M.W.F (18), warga Banyuwangi, bertugas mempromosikan situs judi melalui Instagram.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Kemudian S.T.K (48) dan P.Y (40), warga Surabaya, mengelola rekening penampungan hasil perjudian. Sementara E.C (43) dan E.S (47), warga Jakarta Barat, menjadi aktor utama pencucian uang menggunakan lima perusahaan fiktif.

Dana dari pemain judi dikirim ke rekening perusahaan abal-abal, dikonversi menjadi mata uang asing, dan dialihkan ke luar negeri untuk menyulitkan pelacakan transaksi.

Para tersangka beserta sejumlah barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Para tersangka beserta sejumlah barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai Rp4,95 miliar dan 375 kartu ATM.

“Selain itu, ada pula 49 unit telepon genggam, 185 perangkat transfer uang, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar AKBP Charles.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Menurut AKBP Charles, sindikat ini mengelola hingga 19 situs perjudian online. “Total transaksi keuangan sindikat ini mencapai Rp1,4 triliun dalam empat bulan terakhir,” ungkap dia.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa operator utama sindikat ini diduga berada di Kamboja dan Filipina. Polisi pun tengah memburu dua buronan internasional.

Di sisi lain, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa seorang penyanyi dangdut yang sempat muncul dalam promosi website perjudian tidak terlibat secara langsung.

“Ia hanya diundang menyanyi, namun videonya dimanfaatkan oleh sindikat untuk kepentingan promosi,” tambah AKBP Charles.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Transfer Dana, serta Pasal 34 dan Pasal 5 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara

AKBP Charles mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi masyarakat,” tutupnya. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Jaringan Judi OnlineJudi OnlinePolda JatimSindikat Judi OnlineTim Siber Polda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi judi online | source: unsplash/kaysha

Polda Jateng Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja

Sabtu, 20 Agu 2022
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Mapolda Jatim, Senin (11/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda

Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 11 Des 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024) | Foto: Hum Polri

Kapolri Beri Atensi Kasus Judol yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi

Selasa, 5 Nov 2024

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Ilegal

Selasa, 11 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?