Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun

Modus operandi sindikat ini menggunakan media sosial untuk promosi judi online

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 12 Des 2024
Share
3 Min Read
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perjudian online internasional yang juga terlibat dalam tindak pencucian uang.

Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi fantastis senilai Rp1,4 triliun.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, menjelaskan modus operandi sindikat ini menggunakan media sosial untuk promosi dan perusahaan fiktif guna menyamarkan aliran dana.

“Dana hasil perjudian dialihkan ke luar negeri, termasuk Singapura, Malaysia, Kamboja, dan Filipina,” ujar AKBP Charles dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Desember 2024.

Sindikat ini melibatkan tersangka dengan peran berbeda. Di antaranya, M.A.S (22) dan M.W.F (18), warga Banyuwangi, bertugas mempromosikan situs judi melalui Instagram.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Kemudian S.T.K (48) dan P.Y (40), warga Surabaya, mengelola rekening penampungan hasil perjudian. Sementara E.C (43) dan E.S (47), warga Jakarta Barat, menjadi aktor utama pencucian uang menggunakan lima perusahaan fiktif.

Dana dari pemain judi dikirim ke rekening perusahaan abal-abal, dikonversi menjadi mata uang asing, dan dialihkan ke luar negeri untuk menyulitkan pelacakan transaksi.

Para tersangka beserta sejumlah barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Para tersangka beserta sejumlah barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai Rp4,95 miliar dan 375 kartu ATM.

“Selain itu, ada pula 49 unit telepon genggam, 185 perangkat transfer uang, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar AKBP Charles.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Menurut AKBP Charles, sindikat ini mengelola hingga 19 situs perjudian online. “Total transaksi keuangan sindikat ini mencapai Rp1,4 triliun dalam empat bulan terakhir,” ungkap dia.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa operator utama sindikat ini diduga berada di Kamboja dan Filipina. Polisi pun tengah memburu dua buronan internasional.

Di sisi lain, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa seorang penyanyi dangdut yang sempat muncul dalam promosi website perjudian tidak terlibat secara langsung.

“Ia hanya diundang menyanyi, namun videonya dimanfaatkan oleh sindikat untuk kepentingan promosi,” tambah AKBP Charles.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Transfer Dana, serta Pasal 34 dan Pasal 5 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara

AKBP Charles mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi masyarakat,” tutupnya. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Jaringan Judi OnlineJudi OnlinePolda JatimSindikat Judi OnlineTim Siber Polda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Polda Jatim Bongkar Peredaran Sabu-sabu Seberat 6 Kg

Kamis, 18 Feb 2021
Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri saat penangkapan | Foto: Ariandi K/BI

Pelaku Jambret di Sidoarjo Dihadiahi Timah Panas Usai Rampas Kalung Anak

Rabu, 16 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus pabrik narkoba di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) | Foto: Hum/Polri

Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang Berhasil Dibongkar

Kamis, 4 Jul 2024
Konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran narkotika jenis ganja yang dihelat di Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/12/2024) | Foto: Hum-res Malang Kota

Polisi Gagalkan Peredaran 163,58 Kilogram Ganja Antarprovinsi

Rabu, 4 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?