BicaraIndonesia.id, Jakarta – Dalam kurun waktu sebulan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba. Dari ribuan kasus ini, Polri menangkap 3.965 tersangka dan mengamankan barang bukti bernilai Rp2,88 triliun.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.
“Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Kapolri dalam keterangannya dikutip pada Kamis 5 Desember 2024.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang mencakup berbagai jenis narkoba. Mulai dari sabu hingga kokain yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.
Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, Kapolri mengungkap bahwa sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan dan penegakan hukum.
“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” ungkap Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat narkoba, dengan 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda.
Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritasnya, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba.
Kapolri menegaskan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi dorongan besar bagi Polri dan lembaga terkait untuk terus memerangi peredaran narkoba secara masif dan sistematis.
“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolri.
Langkah Polri ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Indonesia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.
“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” tutup Kapolri. (Hum/Polri/A1)