BicaraIndonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pengungkapan ini merupakan bagian dalam rangka mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa operasi berlangsung sejak 29 Oktober hingga 20 November 2024. Selama periode tersebut, pihaknya menangani 28 kasus dengan total 41 tersangka.
“Dari 28 kasus yang diungkap, 21 di antaranya murni TPPO terkait PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Sedangkan tujuh lainnya terkait kasus pornografi, baik di bawah umur maupun dewasa,” ujar Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat 22 November 2024.
Farman mengungkapkan bahwa sejumlah kasus TPPO terkait PMI terjadi di Blitar dan Kediri. Para pelaku menggunakan modus seolah-olah membuka badan latihan kerja, namun pada kenyataannya para pekerja dikirim ke luar negeri tanpa pelatihan resmi.
“Modus yang digunakan adalah perseorangan, dengan pelaku memanfaatkan hubungan keluarga atau teman yang sudah lebih dulu bekerja di luar negeri untuk menawarkan pekerjaan yang menjanjikan,” jelas Farman.
Di waktu yang sama, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo mengungkap peran tujuh tersangka TPPO kasus pornografi ini sebagai mucikari. Para tersangka menjual korban di media sosial dengan harga yang disepakati oleh pelanggan.
“Dalam praktiknya, harga sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya, dengan komunikasi dilakukan melalui aplikasi seperti WhatsApp,” kata Ali.
Terkait PMI yang dikirim ke luar negeri, Ali mengungkap bahwa para korban umumnya dijanjikan pekerjaan seperti Asisten Rumah Tangga (ART). Namun, kenyataannya mereka dipekerjakan untuk pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan janji awal.
“Terkait pekerja imigran yang dijanjikan itu negara tujuannya kebanyakan di Malaysia, lebih banyak ditawarkan sebagai pekerja rumah tangga,” pungkas Ali. ***
Laporan: Ariandi K
Editorial: And