BicaraIndonesia.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online (Judol) di Indonesia
Hal itu menanggapi berbagai kasus kriminal yang dipicu kecanduan judi online di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
“Komisi 1 DPR RI mendesak KomDigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) segera mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary),” tegas Syamsu Rizal di Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Legislator PKB dari Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 ini mengungkap dampak judi online yang luar biasa terhadap peningkatan kekerasan anak. Bahkan, Judol bisa mengakibatkan perceraian rumah tangga hingga dekadensi moral anak.
Deng Ical sapaan Syamsu Rizal menyebut, di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur telah merilis 57 kasus kekerasan anak karena Judol. Belum lagi angka perceraian yang disebabkan masalah rumah tangga yang terlilit pinjaman online.
“Sampai pada perubahan perilaku anak yang cenderung menyendiri dan asosial karena kecanduan Judol,” sebut dosen Ilmu Komunikasi ini.
Karena itu, ia meminta ada koordinasi Kementerian Komdigi dengan berbagai stakeholder dalam penuntasan persoalan Judol ini.
“Libatkan BIN dan BSSN. Tukar data dan sharing resources supaya bisa segera menumpas praktek Judol,” ucapnya.
Sebelumnya, Deng Ical juga mengapresiasi kinerja Kementerian KomDigi yang telah mampu menutup 187.000 situs Judol.
“ini langkah berani yang patut diacungi jempol,” sambung mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.
Menurut dia, tantangan selanjutnya adalah memberantas situs-situs judol yang lebih besar. Bahkan yang terafiliasi dengan situs di luar negeri atau lembaga transnasional.
“Disitulah pentingnya koord lintas KL dan Badan. Kalau perlu minta bantuan Kemenlu untuk menjalin komunikasi dengan Interpol dan lembaga lainnya,” sarannya.
“Judol bisa saja menjadi bagian dari Proxy war internasional untuk melemahkan kekuatan Indonesia,” tutupnya. (Eki/C1)